MALTENG, LIPUTAN.CO.ID-Dalam rangka memenuhi semua unsur kebutuhan audit keuangan tahun Anggaran 2017, dilingkup Pemerintah Kab. Maluku Tengah yang dilakukan oleh tim Audit BPK, Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua meminta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan bendaharanya untuk tidak ke luar daerah selama audit berlangsung.
“dalam kesempatan ini Pa Bupati berpesan dengan tegas Kepada pimpinan SKPD, Bendahara atau yang berkaitan dengan pemeriksaan BPK, jangan tinggalkan daerah sebelum seluruh acara pemeriksaan selesai,” tegas PLT Sekda Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, meneruskan pesan Bupati Tuasikal dalam forum tatap muka SKPD dengan tim BPK, Selasa 20 Februari 2018 di Aula TP PKK, Masohi.
Sahubawa melanjutkan, setiap pihak yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sudah wajib bersikap koperatif dari setiap apa yang periksa oleh BPK tersebut.
“Secara kolektif kita harus koperatif dengan pemeriksa, ada hal yang perlu diklarifikasi, ada hal yang perlu di sharing, ada hal yang perlu didiskusikan, silahkan Bapak Ibu yang bertanggung jawab dalam hal itu melakukan komunikasi dengan pihak BPK," ucapnya.
Ia berharap, kepada setiap SKPD melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dan ditunjang oleh sikap koperatif yang diberikan, Kabupaten berjuluk Pamahanu-Nusa itu bisa tetap mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualaian dari BPK yang sudah diperolehnya dalam 2 tahun berturut-turut.
Komentar