Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR RI, Ini Sumpah Utut Adianto

Jakarta, liputan.co.id – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Utut Adianto dilantik menjadi Wakil Ketua DPR RI.

Pelantikan Wakil Ketua DPR RI ini sesuai dengan disetujuinya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Selain itu, juga berdasar dengan telah diterimanya surat dari DPP PDI Perjuangan, untuk menetapkan Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR RI periode sisa masa jabatan 2014-2019.

Sebelum memangku jabatannya, Utut diwajibkan mengucapkan sumpah janji menurut Agama Islam yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung RI Hatta Ali. Sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Utut dalam sumpahnya, di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Dalam sumpah Wakil Ketua DPR itu memiliki kewajiban dan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.

“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional,” ucap Utut dari daerah pemillihan Jawa Tengah VII.

Pengucapan sumpah di bawah kitab suci Al-Quran disaksikan oleh unsur Pimpinan DPR RI dan para Anggota DPR dalam Sidang Paripurna. Sumpah yang diucapkan Utut mengandung tanggung jawab untuk memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Udang-Undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Supah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.

Komentar