LIPUTAN.co.id- Bupati Maluku Tengah (malteng) Abua Tuasikal membantah dengan tegas tuduhan proyek fiktif yang disuarakan sejumlah orang yang mengatasnamakan Mahasiswa Malteng di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu.
Tuduhan proyek fiktif itu, juga dialamatkan kepada mantan Bupati Malteng, Abdullah Tuasikal dan Abua Tuasikal sendiri selaku Bupati saat ini. Tuduhan itu terkait dengan pembangunan sarana prasarana olah raga yang merupakan program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang saat tahun 2015 masih bernomenklatur Dinas Pendidikan dan Olah Raga.
Abua menilai, apa yang dituduhkan adalah tidak benar. Bupati dua periode ini merasa difitnah dengan tuduhan tersebut.
“Tidak benar dan fitnah. Silahkan dilihat apakah yang dituduhkan itu ada laporan realisasinya sehingga dikatakan fiktif,” jelas Abua saat dihubungi Liputan.co.id
Abua menjelaskan, anggaran itu telah telah dialihkan ke pembangunan lainnya sehingga prasarana olah raga tidak dilaksanakan.
“Yang jelas, kegiatan pembangunan sarana prasarana olah raga tahun 2015 tidak dapat dilaksanakan dan anggaran kegiatan itu diarahkan kepada pembangunan lain,” ungkap Abua.
Hal senada dikatakan Ketua Badan Anggaran (banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malteng, Ibrahim Ruhunnussa mengatakan, para pendemo yang menyuarakan dugaan kegiatan fiktif itu berpatokan pada batang tubuh APBD Induk Malteng tahun 2015.
Kata Ruhunussa, Anggaran itu sudah ditetapkan oleh DPRD bersama pemerintah Malteng dalam batang tubuh APBD induk tahun 2015.
Namun seiring berjalannya tahun anggaran 2015, Item kegiatan tersebut tidak dapat direalisasikan lantaran berbenturan dengan persoalan lahan.
“Terkait dengan indikasi proyek fiktif gedung olah raga seperti yang disampaikan dalam aksi demo beberapa waktu lalu di kantor KPK, Item anggarannya memang ada di APBD induk Tahun Anggaran 2015 yaitu sebesar Rp 1,5 miliar, tapi di APBD perubahan itu dilakukan revisi,” jelas Ruhunussa, saat gelar jumpa pers, di Kafetaria Kantor DPRD Malteng, Masohi, Sabtu 23 Maret 2018.
Dia melanjutkan, meski tidak direalisasikan, namun anggaran itu tetap ada di Dinas Pendidikan dan kemudian dialihkan ke kegiata prasarana Infrastruktur karena permasalahan tanah yang tidak tuntas.
Perubahan item kegiatan tersebut kata pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Malteng ini, dapat dilihat pada APBD perubahan 2015.
“Ini bisa dilihat pada SK APBD perubahan Tahun Anggaran 2015. Jadi yang dikatakan fiktif itu tidak benar,” singkatnya.
(kym)







Komentar