Fahri Hamzah Tegaskan Pasal 73 UU MD3 bukan Untuk Rakyat, Tapi?

Jakarta, liputan.co.id – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjamin Pasal 73 pada UU Nomor 2 tahun 2018 tentang MD3 bukan untuk rakyat yang melakukan kritik kepada DPR RI, tetapi untuk eksekutif.

“Itu pasal untuk pejabat (setiap orang), bukan untuk rakyat,” kata Fahri, saat menerima delegasi Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) yang dipimin mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Maksud kedatangan delegasi GKI ke DPR RI, ingin menyampaikan petisi terkait dengan berlakunya UU MD3.

Petisi ini, menurut Prijanto berangkat dari adanya kegelisahan karena ada norma yang dicantum dalam UU tersebut, yakni Pasal 73 yang menyatakan bahwa DPR dapat memanggil setiap orang dengan menggunakan Kepolisian Republik Indonesia jika yang bersangkutan tidak hadir dalam rapat DPR.

Belum usai Prijanto menyampaikan petisi, Fahri langsung menjelaskan panjang lebar bahwa soal Pasal 73 itu untuk pejabat pemerintah atau eksekutif, bukan untuk masyarakat yang kritis kepada DPR.

“Saya mau klirkan ini biar tuntas. Ini (kata setiap orang yang ada di Pasal 73) hanya salah tafsir saja. Sebetulnya itu ditujukan ke mitra kerja DPR,” ucapnya lagi.

Sebab akhir-akhir ini lanjut Fahri, banyak pejabat yang tidak mau hadir jika diundang rapat oleh DPR. Contohnya, KPK yang menolak dipanggil dengan alasan bersifat independen, begitu pula Menteri BUMN yang tidak pernah memenuhi undangan DPR.

“Padahal, setiap lembaga negara yang dibiayai oleh APBN, wajib datang jika dipanggil DPR sebagai badan pengawas pemerintah,” tambahnya.

Sebetulnya, menurut Anggota DPR dari Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, DPR itu harus diliberasi dari kungkungan eksekutif. “Bila perlu seperti di Amerika Serikat, di mana parlemennya bisa men-shutdown pemerintahannya,” kata Fahri.

Karena itu, Fahri mengajak GKI untuk bekerjasama memberi sesuatu yang lebih besar kepada bangsa Indonesia

“Kalau saya lihat, GKI ini digroup WA-nya hari-harinya selalu mikirin rakyat, sementara pejabat nggak pernah mikir,” imbuhnya.

Komentar