Hakim Kena OTT Lagi, Anak Buah SBY Desak MA Perbaiki Sistem Pengawasan

Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Mulyadi menyatakan secara kuantitas OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/3/2018) terhadap hakim dan panitera di Tangerang kecil nilainya. Tapi menurut Mulyadi tapi nilai kualitas tinggi karena yang ditangkap seorang hakim dan panitera sehingga diharapkan bisa memberikan efek jera.

“Saya pahami langkah KPK sebab sebagai penegak hukum mestinya tidak melakukan tindakan tercela itu,” kata Mulyadi, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Itulah sebenarnya, lanjut Mulyadi, pesan yang akan disampaikan KPK agar semua penegak hukum lebih berhati-hati, walaupun OTT nilainya kecil KPK akan tetap mengawasi. Artinya, KPK ingin mendahulukan aparat penegak hukum betul-betul bersih. Apalagi hakim adalah benteng terakhir pencari keadilan, sehingga ada nilai strategis yang bisa dipahami.

“Kita beri apresiasi pada KPK, bahwa OTT kepada aparat penegak hukum adalah masalah sangat serius menyangkut perilaku hakim sebagai benteng pencari keadilan,” ujar dia.

Meski demikian, politikus Partai Demokrat itu berharap KPK lebih banyak berkoordinasi dengan Kemenkumham dengan memberikan informasi yang benar dan pengawasan internal hakim lebih serius. Dalam kaitan ini peran Mahkamah Agung dalam mengawasi para hakim lebih ditingkatkan supaya tidak ada lagi ke depan hakim-hakim yang terkena OTT.

Apalagi lanjut Mulyadi, profesi hakim itu sangat mulia, ada yang menyebut hakim adalah wakil Tuhan di dunia dan dalam persidangan disebut Yang Mulia yang keputusannya tidak dapat diganggu gugat.

Karena itu pola pengawasan hakim yang dilakukan MA perlu terobosan-terobosan, tidak bisa dengan pola-pola pengawasan yang dilakukan selama ini sebab tidak efektif. Buktinya ujar Mulyadi, masih ada hakim yang tertangkap, sehingga pola pengawasan perlu diperbaiki dan hakim takut melakukan korupsi serta semua celah untuk korupsi harus dipersempit bahkan ditutup.

“Komisi III berharap, ke depan Mahkamah Agung bisa membuat terobosan baru terkait pengawasan hakim di seluruh Indonesia,” imbuh wakil rakyat dari dareah pemilihan Sumatera Barat II itu.

Saat konsultasi dengan MA, Mulyadi mengharapkan agar kesejahteraan hakim ditingkatkan. Saat Kunker ke Jawa Tengah sempat mengunjungi rumah jabatan hakim yang tidak layak, sudah sewajarnya gaji, fasilitas, dan sarpras para hakim cukup memadai.

“Selama akar permasalahannya tidak diselesaikan, orang akan berbuat yang kadang melawan nalarnya. Saya yakin hakim tahu resiko pelanggarannnya akan ditangkap masuk penjara, namun karena tuntutan kebutuhan yang tinggi akhirnya nekad korupsi,” pungkasnya.

Komentar