Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menginginkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan – Bali, dapat mengoptimalkan tugas dan fungsinya, sebagai lembaga yang melakukan pembinaan dan bimbingan sosial kerohanian bagi narapidana, pemeliharaan keamanan dan tata tertib Lapas.
Sebab menurut Taufiq, Lapas menjadi perhatian publik karena telah terjadi beberapa peristiwa kerusuhan dan peredaran narkoba.
“Kami tegaskan kepada Kepala Lapas dan jajarannya, agar melaksanakan fungsinya dengan baik dan jangan terjadi peredaran narkoba di Lapas,” kata Taufiq, lewat rilisnya, Jumat (2/3/2018).
Seharusnya lanjut politikus Partai NasDem itu, Lapas adalah tempat untuk membina dan memasyarakatkan kembali para narapida agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai manusia yang lebih baik.
Terkait kelebihan kapasitas Lapas yang terjadi hampir di seluruh Indonesia, menurutnya merupakan persoalan yang juga harus diselesaikan. Namun, untuk menambah sel kamar dan lapas, anggarannya tidak ada.
“Kita mengimbau kepada kepolisian dan kejaksaan, dalam menangani kejahatan yang dinilai kecil, perlu diselesaikan secara restorative justice, yang diselesaikan secara administratif. Jangan semuanya dipenjara, penjara untuk kasus yang besar saja,” imbuhnya.







Komentar