MPR Minta KIP Cerahkan Kesadaran Publik

Jakarta, liputan.co.id – Komisi Informasi Pusat (KIP) diminta berperan untuk meluruskan berbagai informasi bohong (hoax) yang telah mengusik harmonisnya kehidupan berbangsa dan bernegara.

Permintaan tersebut dinyatakan Wakil Ketua MPR RI DR H Ahmad Basarah, dalam diskusi, di markas DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

“Komisi Informasi Pusat adalah lembaga negara yang dibuat dalam rangka menjalankan fungsi pendidikan kepada masyarakat melalui informasi yang benar. Karenanya, penting fungsi KIP agar berperan optimal dalam meluruskan berbagai informasi bohong,” kata Basarah.

Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur V itu, KIP dibentuk sebagai upaya Negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, agar tidak satu pun di antara masyarakat kesulitan mendapatkan informasi.

“Dalam konteks tanggung jawab itu, KIP sebagai lembaga negara, harus berperan dengan baik, yakni untuk mendapatkan informasi yang benar dan dibutuhkan publik,” kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan ini.

Peran tersebut kata Basarah, perlu ditegaskan di tengah terjadinya kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat, termasuk informasi yang menyangkut partai politik.

“Ketika banyak berita bohong, berita menyesatkan, hoax dan lainnya, maka KIP dapat mengisi ruang itu dengan berita benar sebagai bentuk pertanggungjawaban,” sarannya.

Saat ini, menurut dia, telah terjadi liberalisasi informasi yang melahirkan banyaknya informasi hoax, ujaran kebencian, maupun upaya saling menjatuhkan.

“Bahkan, PDI Perjuangan pun sering menjadi korban hoax. Ada yang menyebut PDI Perjuangan itu sarang PKI, PDI Perjuangan anti Islam. Semuanya itu tidak benar. Maka ini harus diluruskan, agar keberadaan KIP ini bisa mencerahkan kesadaran publik,” ujar Basarah menambahkan.

Basarah juga mengingatkan bahwa KIP maupun PDI Perjuangan sama-sama lembaga publik yang uangnya dibiayai dari APBN. Dengan demikian, KIP dan partai politik pun harus melakukan keterbukaan pertanggungjawaban.

“Atas kebebasan informasi yang semakin liberal, negara bertanggungjawab dari ancaman ‘proxy war’, kita hadirkan KIP yang dipayungi undang-undang,” imbuh Basarah.

Komentar