Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi V DPR RI Ade Rezki Pratama mengkhawatirkan massifnya penambahan pengemudi berbasis online yang terus direkrut operator transportasi dalam jaringan. Akibatnya ujar Ade, persaingan menjadi tidak sehat karena permintaan dan pasokan tidak seimbang.
Oleh sebab itu, dia mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi jumlah pengemudi transportasi online.
“Kami melihat banyak sekali dibuka kounter pendaftaran driver baru, sehingga bertumbuh massif sekali. Ini tugas Kemenhub. Semakin banyaknya driver ini, tapi tidak seimbang antara demand dan supply. Kalau dari media, katanya ada 175 ribu driver dan ini akan bertambah setiap harinya,” kata Ade dalam di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Dia jelaskan, sejak 5 Maret lalu, Kemenhub sudah meminta perusahaan transportasi online agar menghentikan penambahan armada dan perekrutan mitra, yaitu dengan menerapkan kuota di tiap daerah. Saat ini diperkirakan ada 175 ribu pengemudi taksi online dan terus bertambah. “Moratorium yang sudah dilakukan Pak Menhub, menurut kami bagus sekali,” ujar politikus Partai Gerindra ini.
Lebih lanjut, dia mempertanyakan Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017 yang mengatur regulasi taksi online yang tidak segera dilaksanakan secara penuh.
“Kami melihat beberapa waktu yang lalu, beberapa peraturan menteri yang sudah mau diberlakukan tapi ditunda karena aliansi-aliansi. Kami mohon ini ini menjadi sesuatu yang lebih jelas dan sepaham antara Presiden dan Menhub,” ungkapnya.
Komentar