Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir mengkritik Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dia nilai tidak mengungkapkan perlindungan terhadap kasus-kasus viral di masyarakat.
Kritikan tersebut dilontarkan Adies dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan LPSK, di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (15/3/2018).
“LPSK jangan hanya ngomong, tapi perannya terhadap berbagai kasus yang menjadi viral di masyarakat tidak kelihatan gaungnya,” kata Adies.
Contohnya ujar politikus Partai Golkar itu, bagaimana perlindungan terhadap korban saksi penyerangan terhadap tokoh agama seperti ulama dan pendeta yang akhir-akhir ini marak.
“Termasuk kepada anak korban pemerkosaan?,” imbuhnya.







Komentar