Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri menyatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pekanbaru telah mengumumkan produk ikan kaleng impor mengandung cacing.
Tiga produk impor ikan kaleng yang terbukti mengandung cacing itu menurut BPOM Pekanbaru dari merek IO, Farmerjack, dan Hoki. “Temuan itu harus diinvetigasi secara tuntas,” kata Abidin Fikri, lewat rilisnya Jumat (23/3/2018).
Terutama lanjut politikus PDI Perjuangan itu, investigasi mengenai asal-muasal, pengemasan, dan distribusi dari produk sarden kalengan impor yang mengandung cacing itu.
Selain itu, dia juga mendesak BPOM segera memberikan sanksi setelah mendapatkan hasil investigasi yang komprehensif.
“Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota berkoordinasi dengan BPOM perlu turun ke pasar tradisional dan swalayan di seluruh daerah untuk memastikan penarikan produk yang beredar di pasaran,” sarannya.
Terakhir, wakil rakyat dari daerah Jawa Timur IX itu meminta BPOM mengklarifikasi serta memberikan informasi yang utuh mengenai kasus ini agar tidak timbul keresahan di kalangan masyarakat.
“Masyarakat harus lebih berhati-hati serta cermat dalam mengonsumsi produk pangan, obat dan kosmetik dan berinisiatif melaporkan ke BPOM jika terdapat produk yang dicurigai tidak sesuai baik kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa untuk peningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia,” pungkasnya.







Komentar