Ringkus 4 Terduga Pelaku Curanmor, Petugas Sat Lantas Polres Temanggung Sempat Kejar-kejaran

KILASJATENG.COM, TEMANGGUNG – Empat kawanan terduga spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap oleh petugas Sat Lantas Polres Temanggung, di Kecamatan Pringsurat, tepatnya di jalan raya Secang-Semarang, Selasa (13/3).

Mereka diduga melakukan pencurian di wilayah Magelang dan hendak melarikan diri ke Semarang. Aparat Polres Temanggung berhasil mengadang dan meringkusnya.

Penangkapan bermula dari adanya laporan melalui saluran Handy Talky (HT) yang diterima oleh Brigadir Fery petugas Sat Lantas Polres Temanggung dari Resmob Polres Magelang yang meminta bantuan untuk melakukan penghadangan terhadap terduga pelaku pencurian sepeda motor yang lari ke arah Semarang.

Dengan sigap personel Patwal yang bertugas di Kaliampo Pringsurat tersebut dengan bantuan beberapa rekannya melakukan penghadangan di jalan arah Semarang.

Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya berhasil membekuk empat kawanan yang diduga melakukan pencurian motor di wilayah Magelang tersebut.

Menurut Brigadir Fery, saat petugas berupaya menghentikan langkah para terduga pelaku pencurian untuk melakukan penangkapan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dan terduga pelaku.

Selanjutnya, setelah berhasil ditangkap, keempat terduga pelaku pencurian dibawa ke Polres Magelang guna pemeriksaan lebih lanjut. (Ung)

Komentar