Jakarta, liputan.co.id – Forum Alumni HMI Wati (Forhati) terus mengawal proses pasal-pasal tentang lesbian, gay, bisexual, and transgender (LGBT) yang masuk ke dalam Revisi KUHP.
Hal tersebut dinyatakan Koordinator Presidium Forhati Hanifah Husein saat bertemu dengan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (4/4/2018).
“Pasal-pasal LGBT Ini harus kita kawal dan perjuangkan agar masuk dalam revisi KUHP,” tegas Hanifah.
Arus kuat masuknya LGBT ke Indonesia lanjutnya, sudah mengerikan karena disinyalir didukung oleh lembaga internasional.
“Hal yang mengerikan, secara struktural dari luar negeri sudah direncanakan, kalau tidak salah ada UNDP di belakang gerakan LGBT yang mengadakan dana khusus untuk komunitas LGBT sehingga kelopok ini menggelar kongres di Yogyakarta,” ujarnya.
Hanifah menjelaskan, KUHP sekarang peninggalan Belanda dan belum ada pasal khusus yang melarang LGBT karena bertentangan dengan budaya Indonesia serta Pancasila.
“Makanya kita pertanyakan kepada Ketua MPR, kenapa jadi senyap-senyap masalah LGBT ini. Jangan-jangan orang lain yang bergerilya kemudian kita diam-diam atau tiba-tiba nanti bisa terjadi ketok palu tanpa ada pasal pencegah LGBT,” pungkasnya.







Komentar