Anak Buah Megawati Sarankan KPK Lempar Handuk
Jakarta, liputan.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan “lempar handuk” jika lembaga antirasuah itu menunda-nunda penuntasan proses hukum skandal dana talangan (bailout) Bank Century.
Saran tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu di sela-sela rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yosanna Laoly, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
“Bila tak sanggup menyelesaikan kasus Century, sebaiknya KPK ‘lempar handuk’ dan menyerahkan berkas kasus ini ke Kejaksaan atau Kepolisian,” tegasnya.
Selama ini lanjutnya, KPK masih menjalankan praktik pilih tebang dalam pemberantasan korupsi. Kasus besar skandal Bank Century ujarnya, adalah bukti nyata, betapa KPK hanya memperhatikan kasus-kasus kecil.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa perintah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutuskan penuntasan secara hukum kasus Bank Century, semakin mempertegas dan mengkonfirmasi bahwa praktik pemberantasan korupsi masih pilih-pilih, lalu ditebang.
“KPK masih pilih tebang. KPK cuma jago terhadap kasus-kasus kecil. Pada kasus-kasus besar dimangkrakkan, baik Century maupun kasus Pelindo II,” ujarnya.
Mantan anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK ini mengingatkan bahwa ranah penegakan hukum, bukan hanya monopoli KPK. Masih ada Kejaksaan dan Kepolisian yang siap bekerja bila KPK tak sanggup menyidik kasus-kasus besar.
“Sekali lagi saya katakan, ‘lempar handuk’ saja kalau tidak mampu. Jangan ditahan-tahan seperti selama ini,” saran Masinton.







Komentar