Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyatakan melemahnya nilai tukar rupiah tidak melulu karena faktor eksternal. Masalah kekeliruan internal dalam pengelolaan menurut Heri, juga berkontribusi.
“Jadi, rupiah yang nyaris menyentuh Rp14.000 per USD1 ini juga bukan dari gejolak global yang diantaranya disebut-sebut akibat kebijakan The Fed,” kata Heri, saat dihubungi wartawan, Kamis (26/4/2018).
Salah kelola internal dimaksud kata dia, antara lain soal yang disebut-sebut oleh pakar tentang account defisit, primary balance defisit, dan service payment defisit.
“Itu semua bermula dari kesulitan pemerintah menghindari atau menekan defisit keseimbangan primer (primary balance defisit) yang berimbas kepada defisit APBN (account defisit) dan defisit pembayaran,” tegas Heri.
Dia jelaskan, utang jatuh tempo tahun ini saja sudah sekitar Rp800 triliun. Tahun depan lanjutnya, menjadi penyebab defisitnya keseimbangan primer.
Sementara realisasi penerimaan pajak dalam tiga tahun terakhir ujar Heri, hanya empat persen. Artinya, tidak sebanding dengan kenaikan kewajiban utang. Defisit keseimbangan primer sendiri disebabkan defisit anggaran yang semakin lebar. Ketika defisit anggaran melebar, artinya ada belanja yang tidak bisa ditutupi oleh pendapatan negara.
“Defisit itulah yang ditutup oleh penambahan utang baru. Utang pemerintah setiap tahun bertambah lebih dari Rp430 triliun. Keseimbangan primer merupakan total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Apabila keseimbangan primer negatif atau defisit, pemerintah harus menerbitkan utang baru untuk membayar pokok dan bunga utang lama atau gali lubang tutup lubang,” ujarnya.
Dia jelaskan, utang pemerintah akhir Maret 2018 menjadi Rp4.136 triliun dengan tax ratio 9.9 persen. Itu turun setiap tahunnya. Sejak 2012 hingga 2017, keseimbangan primer terus mencatat defisit dengan nilai yang kian meningkat. Pada tahun ini, keseimbangan primer ditargetkan masih negatif atau minus Rp78,35 triliun. Ujungnya, defisit keseimbangan primer akan menguras habis cadangan devisa untuk membayar utang, sehingga berimbas pada rupiah yang makin terpuruk.
Pada 2011, kata politikus Partai Gerindra ini, rasio antara pembayaran cicilan pokok plus bunga dibagi dengan penerimaan pajak masih 25,6 persen. Namun, sejak 2016 naik menjadi 31 persen. Ini artinya, penerimaan pajak untuk membayar bunga utang dan cicilan pokok sudah menguras 31 persen dari total penerimaan pajak dengan tax ratio.
“Kuncinya, benahi tiga ancaman defisit tersebut dan tidak melulu menggeser masalah pada faktor eksternal. Sangat disayangkan meski keuangan negara sudah bisa dikatakan lampu kuning akibat membengkaknya utang dan terjadinya defisit anggaran, neraca kesimbangan primer, neraca perdagangan, dan neraca transaksi berjalan, namun pemerintah selalu mengungkapkan keuangan negara masih aman. Sekali lagi, menurut saya, harus dibenahi,” saran Heri.







Komentar