Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik menyatakan keberadaan apotek dan toko kimia harus terus dipantau menyusul banyaknya peredaran minuman keras (miras) oplosan di tengah masyarakat. Akibatnya menurut Erma, korban jiwa berjatuhan.
“Peredaran alkohol sumbernya dari apotek dan toko kimia. Masyarakat memang begitu mudah mengakses alkohol ini. Namun, para pengedar miras ilegal malah mengoplos alkohol ini dengan zat kimia lain. Ini sangat berbahaya,” kata Erma, di sela-sela rapat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018)
Peredaran miras oplosan lanjur dia, mendesak dilakukan karena sudah jelas berbahaya. “Menurut saya mencegahnya dengan cara melihat peredaran alkohol toko-toko kimia. Alkohol tidak mungkin keluar kalau tidak dari toko kimia dan apotek. Kapolres harus cek semua apotek di wilayahnya masing-masing,” saran dia.
Edukasi kepada masyarakat kata politikus Partai Demokrat itu, perlu dilakukan agar korban jiwa tak terus berjatuhan. Tak perlu minum miras bila tak bisa membedakan antara miras oplosan dan bukan.
“Kalau edukasinya bagus, orang pun tidak tertarik minum miras, apalagi miras oplosan. Regulasi dan edukasi penting disosialisasikan kembali, agar masyarakat tak mengonsumsi miras, apalagi yang oplosan,” sarannya.
Komentar