Jakarta, liputan.co.id – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi menyatakan pihak aplikator sudah berkomitmen untuk mensejahterakan para pengemudinya.
Caranya menurut Budi, tidak dengan menaikan tarif ojek online (ojol) sebagaimana yang dituntut oleh para pengemudi.
“Aplikator sudah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan drivernya. Caranya tentu aplikator yang tahu, tapi tidak dengan menaikan tarif sebesar Rp4.000 per kilo meter sebagaimana yang dituntut oleh driver,” kata Budi, dalam Forum Legislasi “Solusi Ojek Online, Revisi UU LLAJ atau Perpres?”, di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Kalau dipenuhi tuntutan tarif sebesar Rp4.000 per kilo meter lanjutnya, itu sudah di atas tarif taksi online yang hanya sebesar Rp3.200. “Tidak mungkin tuntutan Rp4.000 itu dipenuhi,” tegas Budi.
Oleh karena para aplikator sudah memberikan komitmen mensejahterakan pengemudinya, Dirjen Hubda mengingatkan agar itu segera dipenuhi.
Dia tambahkan, semula hubungan pengemudi ojol dengan aplikator lebih bersifat keperdataan. Tapi dalam perkembangan bergerak kepada hubungan industri.
“Berangkat dari kenyataan tersebut, aplikator harus jadi perusahaan angkutan karena telah menentukan tarif. Sepertinya perlu peraturan menteri lagi untuk mengaturnya,” imbuh Budi.







Komentar