Fadli Zon: Sudah 5 Anggota DPR Teken Pansus Angket TKA

Jakarta, liputan.co.id – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan bahwa Dewan akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).

Pembentukan Pansus tersebut menurut Fadli, sebagai respon DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan, mengingat banyaknya TKA yang bekerja di berbagai daerah di Indonesia. Di satu sisi, masyarakat juga masih kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan.

Pansus Angket TKA ini dapat dibentuk setelah memenuhi minimal tanda tangan 25 anggota DPR dan didukung dua fraksi. “Saat ini sudah ada lima orang yang tanda tangan, sebentar lagi Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini akan ikut tanda tangan,” kata Fadli, saat konferensi pers bersama Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini, di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Fadli yakin akan ada fraksi-fraksi lain yang menyusul melakukan tanda tangan terhadap usul dibentuknya pansus angket TKA ini. Jika sudah memenuhi syarat dukungan, Politisi Gerindra ini akan segera mendorong untuk dilakukan pembahasan di tingkat paripurna.

Pemerintah lanjut Fadli, diharapkan juga mampu mendengar aspirasi masyarakat terkait keresahan maraknya TKA. “Pemerintah harus memperhatikan dan mendengarkan aspirasi kaum buruh. Khususnya keresahan terkait maraknya TKA yang datang ke Indonesia,” ujarnya.

Fadli juga menyesalkan kurangnya langkah pendataan TKA di Indonesia oleh pemerintah agar jelas mana yang ilegal dan legal. Sehingga tidak terulang lagi kasus ditemukannya TKA menjadi petani cabai. Pemerintah juga diminta untuk lebih mengutamakan pekerja lokal dan tidak memberikan perhatian khusus kepada TKA.

“Pemerintah harus memperhatikan para pekerja di dalam negeri dan jangan memberikan perlakuan khusus kepada TKA. Sehingga langkah pengetatan serta pendataan harus segera dilakukan,” pungkas Fadli.

Komentar