Fahri Hamzah: Konflik IDI Versus dokter Terawan, Bukti Praktik Kedokteran Indonesia Berkelas

Jakarta, liputan.co.id – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan Komisi IX DPR RI yang saat ini banyak isu yang membutuhkan perhatian ekstra dari seluruh pimpinan dan anggotanya.

Salah satu yang saat ini menyita perhatian publik menurut Fahri terkait dengan perbedaan pendapat di antara para dokter tentang mekanisme dan sistem kedokteran lama yang sudah baku di satu sisi dan di sisi lainnya berkenaan dengan praktik yang dilakukan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto, yang telah lama menerapkan metode pengobatan Digital Substraction Angiography (DSA) atau yang ramai dikatakan sebagai “cuci otak” dalam manangani pasien stroke.

“Saya mohon Komisi IX memerhatikan betul adanya konflik antara mekanisme dan sistem kedokteran yang lama yang baku, ada asosiasinya namanya Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Ada asosiasi-asosiasi keahlian teknisnya, seperti ahli bedah, ahli syaraf, yang kebetulan ini menjadi besar karena konfliknya itu dengan seorang dokter Kepala RSPAD, Dokter Kepresidenan, yang setiap hari ngurusin kesehatannya presiden dan para elite tertinggi di republik ini,” kata Fahri, usai melantik Pimpinan Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Fahri menilai perdebatan tersebut mengandung hikmah, agar publik mengerti, bukan hanya di Indonesia, tapi juga di dunia internasional, bahwa Indonesia menjaga disiplin praktik kedokteran yang benar.

“Banyak hikmahnya supaya publik tidak saja di Indonesia, tapi di dunia internasional tahu, bahwa Indonesia disiplin menjaga tradisi praktik kedokteran yang benar. Sehingga Indonesia ini bisa menjadi tujuan pengobatan tidak saja di Indonesia, tapi di seluruh dunia, bahwa Indonesia ini berkelas metode praktik kedokterannya,” ujar dia.

Menurut politikus PKS itu, IDI memiliki mazhab pengobatan yang baku, dan memiliki tahap-tahap uji klinis. Sebelum praktik dokter diberikan kepada masyarakat, harus melalui serangkaian uji klinis yang ketat. Hal inilah yang menjadi perbedaan pendapat antara Terawan dengan IDI.

“Mazhab pengobatan yang menurut IDI itu dianggap belum baku dan belum melalui tahapan-tahapan uji klinis yang baku. Sebelum tahapan itu dijual ke masyarakat harus melalui tahapan yang sangat detail, agar tidak menjadikan masyarakat sebagai kelinci percobaan,” urai Fahri.

Praktik kedokteran kepada pasien dengan uji klinis itu tegas Fahri, harus dipisahkan, karena ini dua hal yang berbeda. “Selama ini banyak praktik kedokteran yang sudah bayar mahal lalu sukses terus diekspos kepada publik, tapi sayangnya kalau gagal tidak berani diekpos,” ujarnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu mengingatkan bahwa Komisi IX memiliki tanggung jawab memfasilitasi dan menjadi penengah perbedaan pendapat antara IDI dengan dr. Terawan.

“Ini pekerjaan Komisi IX, memfasilitasi perdebatan dan dialog, sehingga lahirlah kesimpulan yang baik, yang akan membuat dunia kedokteran dan pengobatan kita secara umum punya kredibilitas internasional, dan menjadi tujuan dari pengobatan umat manusia di seluruh dunia. Tentu ini akan memperbaiki ekonomi kita dan membangkitkan dunia kesehatan dan kedokteran kita,” harap Fahri.

Komentar