Politikus Demokrat: Mana Janji Jokowi Buka 10 Juta Lapangan Kerja?

Jakarta, liputan.co.id – Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mempertanyakan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kampanye yang akan membuka 10 juta lapangan pekerjaan untuk rakyat Indonesia.

Pertanyaan tersebut sebagai respon atas kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan kesepatan kerja bagi warga negara asing di Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA).

Politikus Partai Demokrat itu beranggapan Perpres PTKA perlu dikoreksi, karena terkesan kontradiktif dengan janji membuka peluang kerja bagi Warga Negara Indonesia. Di satu sisi, janji membuka kesempatan kerja yang besar, di sisi lain, ada Perpres yang memberi kesempatan orang asing bekerja di Indonesia.

“Perpres ini bertentangan dengan janji pemerintah untuk membuka 10 juta lapangan pekerjaan. Jika bertentangan, harus dikoreksi,” pinta Dede, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Oleh sebab itu, mantan Gubernur Jawa Barat itu meminta Perpres PTKA dikaji lagi untuk mengetahui perlu tidaknya dilakukan revisi, agar tidak saling bertentangan. Dia khawatir, aturan ini disalahgunakan untuk menampung pekerja asing. “Jangan sampai nanti lapangan pekerjaan itu digunakan untuk menampung orang asing,” ujar Dede.

Meski demikian, Dede berharap pekerja asing yang masuk ke Indonesia harus memiliki tendensi investasi dan transfer teknologi. Pekerja asing juga wajib ditempatkan pada pos-pos tertentu yang tidak mengganggu jatah pekerja lokal.

“Paling tidak harus setingkat tenaga ahli. Kita juga meminta pemerintah untuk mengecek perusahaan mana saja yang memerlukan tenaga kerja asing,” imbuhnya.

Komentar