Jakarta, liputan.co.id – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo menyatakan sejatinya kehadiran koperasi untuk mensejahterakan seluruh anggotanya. Prinsip itu menurut Rahmad juga berlaku untuk koperasi taksi online.
“Keberadaan sebuah koperasi, termasuk koperasi taksi online, mestinya bisa dirasakan manfaatnya oleh anggota. Tapi kenyataannya, masih banyak pengemudi taksi online yang belum mengerti, untuk apa sebenarnya mereka membayar iuran yang dibayar setiap minggunya ke koperasi. Mereka menganggap iuran tersebut hanya kewajiban saja,” kata Rahmad, di Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Menurut Rahmad, sudah saatnya pengelola koperasi taksi online lebih mengedepankan kepentingan anggotanya. Caranya, lanjut Rahmad, dengan mengembalikan jati diri dan nilai-nilai luhur koperasi taksi online itu sendiri.
“Dari iuran yang disetor para pengemudi di setiap minggunya, harusnya bisa dirasakan manfaatnya oleh anggota, misalnya dengan pembentukan bengkel atau simpan pinjam. Namun, yang menjadi pertanyaanya, benarkah pengemudi itu anggota koperasi? atau hanya semata-mata koperasinya sebatas legalisasi usaha untuk menaungi para pengemudi?,” tanya dia.
Ke depan, anggota Komisi IV DPR itu berharap koperasi pengemudi taksi online ini jangan hanya digunakan untuk melegalisasi bisnis atau kerja sama untuk kepentingan sesaat. “Koperasi pengemudi harus ditumbuhkembangkan atas dasar kesadaran, gotong royong, suka rela, sehingga keberadaannya pun bermanfaat bagi anggota,” saran dia.
Diketahui, regulasi Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 mengenai transportasi online memang mengharuskan pengemudi bergabung sebagai anggota koperasi. Namun, jangan sampai koperasi hanya sebatas sebagai alat melagalisasi kebijakan dengan menjadikan pengemudi bernaung di bawah bendera koperasi tanpa tahu hak dan kewajibannya.
“Padahal, pengemudi taksi online diharuskan membayar iuran ke koperasi, sementara kepentingan pengemudi itu sendiri, kerap terabaikan dan para pengemudi belum mengetahui hak dan kewajiban serta belum mengerti dan mengetahui apakah dirinya anggota koperasi atau tidak. Mereka tahunya hanya membayar iuran mingguan,” imbuh Rahmad.







Komentar