Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengkhawatirkan kecenderungan turunnya anggaran Mahkamah Agung tahun 2018. Di sisi lain kata Arsul, publik menuntut peningkatan kinerja MA.
“Tren anggaran MA dari 2015 justru memperlihatkan grafik menurun. Komisi III DPR harus memberi perhatian serius terhadap alokasi anggaran MA ini,” kata Arsul, saat rapat konsultasi Komisi III DPR dengan MA, di Gedung MA, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Dia jelaskan, pada 2015 anggaran MA mencapai Rp8,575 triliun. Tahun 2016 dan 2017 masing-masing mendapat Rp8,795 triliun dan Rp8,181 triliun. “Sementara pada pagu defenitif 2018, MA mendapat alokasi anggaran sebesar Rp8,262 triliun,” ungkapnya.
Persoalan anggaran MA ini lanjutnya, harus jadi perhatian serius bagi DPR. “Kita lihat saat pembahasan RAPBN 2016, semua mitra Komisi III mendapat tambahan anggaran yang totalnya mencapai Rp18,780 triliun. Tapi MA tak mendapat tambahan satu rupiah pun dalam anggaran pagu definitif yang diberikan pemerintah,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.
Ia menyerukan agar DPR memberi perhatian serius pada penambahan anggaran MA. Lembaga yudikatif ini ujarnya, harus mendapat anggaran yang lebih baik daripada sebelumnya. “Bila tahun ini tak ada pembahasan RAPBN-P, maka anggaran MA harus diperbaiki pada tahun 2019,” usulnya.







Komentar