Politikus PPP Minta IDI Bijak Sikapi Kasus dokter Terawan

Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bijak menyikapi kasus dokter Terawan Agus Putranto yang baru saja dicabut izin praktiknya selama 12 bulan.

Kasus ini menurut Okky, masih kontroversial antara keinginan menegakkan Kode Etik Kedokteran dan temuan metode terapi yang dilakukan Terawan.

“Saya menyarankan, kedua belah pihak lebih mengedepankan kearifan dan penghormatan atas posisi masing-masing,” kata Okky, di Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Mengabaikan keberadaan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) lanjut Okky, itu tindakan yang tidak tepat karena akan menjadi preseden buruk atas supremasi etik bagi profesi dokter. “Namun, mengabaikan kontribusi atas temuan dan praktik dokter Terawan juga sikap yang bertolak belakang dari kenyataan di lapangan,” ujarnya.

Karena itu, politikus PPP itu menyarankan IDI menyelesaikan persoalan ini dengan bijak, penuh semangat penegakkan etik serta perlindungan konsumen. “Sanksi bagi Terawan dari MKEK yang dibentuk IDI merupakan kategori pelanggaran berat seperti disebut Pasal 29 ayat (4) huruf f angka 4 tentang Pedoman MKEK,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Terawan melakukan praktik cuci otak kepada para pasiennya, terutama penderita stroke. Metode yang dikenal dengan Intra Arterial Heparin Flushing (IAHF) adalah modifikasi dari penggunaan teknik pencitraan dengan Digital Substraction Angiography (DSA). Kemudian tindakan dilanjutkan dengan flushing heparin dengan panduan kateter.

Ia menjelaskan pada otak penderita stroke terdapat bagian inti atau bagian otak yang mati dan penumbra atau bagian yang mati sebagian. Bagian yang rusak tidak bisa diperbaiki, tetapi bagian penumbra masih bisa. Nah, inilah yang oleh Terawan dapat diintervensi radiologi untuk memperbaiki penumbra.

Berbagai testimoni positif, kata Okky, sempat dilontarkan masyarakat atas manfaat dan daya gunanya bagi penyembuhan penyakit. Namun, IDI seperti dilansir berbagai media, menilai dokter di RSPAD itu tak terbuka dan selalu enggan memberi penjelasan di forum ilmiah kedokteran.

“Kendati demikian, persoalan etik yang menjerat dokter Terawan juga fakta yang tidak bisa ditutupi. Persoalan internal di profesi dokter ini harus mendapat perhatian serius, khususnya oleh dokter Terawan,” pungkas Okky.

Komentar