Arteria Dahlan: Bravo Kejaksaan Agung

Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan memuji kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) karena mampu mengembalikan aset koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, capaian kinerja itu sangat bagus di bidang penegakan hukum karena kerugian negara sebesar Rp169 miliar berhasil diselamatkan dan masuk kas negara.

“Ini yang berkali-kali saya katakan bahwa kita harus optimis. Bangsa ini tengah bergerak maju menuju perbaikan. Begitu pula yang terjadi di institusi penegak hukum,” kata Arteria, dalam rilisnya, Senin (21/5/2018).

Padahal lanjutnya, pemilik Bank Modern itu telah berstatus buron selama 13 tahun karena menyalahgunakan BLBI pada 1998.

“Saya sangat mengapresiasi kerja baik, kerja hebat yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI yang telah berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp169 miliar ke kas negara dari koruptor BLBI Samadikun. Ini prestasi yang patut dipertahankan dan dijadikan contoh,” tegas Arteria.

Penegakan hukum lanjut dia, tidak hanya fokus pada pembuktian seorang terdakwa telah melakukan korupsi, tapi juga mampu memenjarakannya sekaligus mengembalikan aset negara. Memaksimalkan asset recovery, menurutnya, jauh lebih utama dibandingkan memberi pemberatan hukuman pidana penjara.

“Sejatinya, instrumen tipikor ini dihadirkan untuk mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi negara. Sekali lagi bravo Kejaksaan Agung, semoga prestasi ini dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan dan dicontoh oleh lembaga penegak hukum yang menangani tindak pidana korupsi lainnya,” pungkas Arteria.

Komentar