Batam, liputan.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau Brigjen Polisi Richard Nainggolan mengingatkan masyarakat tidak usah tercengang dulu dengan penangkapan dua ton narkoba di Kepri.
Sebab menurut Richard, dua ton narkoba yang ditangkap di Kepulauan Riau itu cuma sebagian kecil dari perkiraan kebutuhan ril nasional barang haram itu.
“Dua ton narkoba yang ditangkap itu tak perlu kita tercengang. Sebab dalam hitungan BNN, dua ton itu sangat kecil dibanding 72 ton per tahun kebutuhan narkoba Indonesia,” kata Richard, dalam acara pelantikan DPD AJO Indonesia Provinsi Riau, di Kota Batam, Senin (7/5/2018).
Meski dua ton narkoba yang ditangkap terbilang kecil lanjut dia, semua aparatur penegak hukum di Kepri harus mewaspadai logika bisnis para bandar narkoba.
“Dua ton tertangkap, para bandar menyikapi itu sebuah kerugian. Tindakan para bandar pasti akan menambah volume pasokan narkoba bagi konsumennya menjadi empat ton guna menutupi kerugian yang telah terjadi,” ungkap Richard.
Oleh karena itu, Kepala BNNP Kepri menyatakan fenomena narkoba jangan cuma dipandang dari sisi tindak pidananya saja, juga bisnisnya. “Kalau yang ditangkap kemarin dua ton, maka hitungan bisnisnya harus mereka edarkan lagi empat ton guna menutupi kerugian dua ton yang ditangkap,” tegas dia.
Jadi ujarnya, jangan anggap enteng bisnisnya karena penangkapan narkoba tidak akan pernah menyelesaikan masalah penyalahgunaan narkoba. “Fenomena itu pula yang mengharuskan penanganannya secara terus-menerus,” imbuhnya.
Komentar