Jakarta, liputan.co.id – Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon menyatakan sudah ada 25 orang anggota DPR yang memberikan persetujuannya untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang Peraturan Presiden terkait Tenaga Kerja Asing (TKA).
Ke-25 anggota Dewan yang telah memberikan tanda tangannya itu menurut Fadli berasal dari dua fraksi dari keseluruhan fraksi yang ada di DPR.
“Sudah ada 25 pengusung dari dua fraksi dari keseluruhan fraksi yang ada di DPR. Menurut aturan, sudah boleh diajukan ke Sidang Paripurna DPR,” kata Fadli, dalam diskusi “Adu Kuat Pansus TKA”, di Media Center DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Dia jelaskan, ke-25 inisiator tersebut berasal dari Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Selain itu, Fadli juga mengaku sudah menghubungi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
“Saya juga sudah komunikasi dengan Cak imin. ‘Ya bisa diatur'”, kata Fadli, mengutip pernyataan Muhaimin Iskandar.
Selain itu, juga ada anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga akan memberikan tanda tangannya. “Golkar, silakan kalau mau ikut,” pungkasnya.







Komentar