Jakarta, liputan.co.id – Kunjungan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Yahya Cholil Staquf ke konferensi tahunan Forum Global AJC atau Komite Yahudi-Amerika di Yerusalem, Palestina, baru-baru ini, menuai polemik.
Sebab kehadirannya dinilai telah menodai konsistensi dukungan Indonesia kepada kemerdekaan Palestina sejak tahun 1947.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pun mengusulkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), agar mengeluarkan fatwa larangan bagi seorang muslim, khususnya muslim di Indonesia untuk datang ke wilayah yang dikuasasi zeonis Israel tersebut.
“Untuk menghindari terjadinya peristiwa yang sama, MUI perlu mengeluarkan fatwa. Sebab, itu melanggar komitmen kebangsaan kita untuk memerdekakan Palestina,” kata Fahri lewat pesan singkatnya yang diterima wartawan, Kamis (14/6/2018).
Apalagi lanjut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, kedatangan warga negara Indonesia ke daerah yang dikuasai oleh zeonis Israel, selalu dipakai oleh mereka sebagai alasan seolah-olah di negara itu warga Palestina dilindungi, dan seolah-olah mereka sedang mempromosikan perdamaian.
“Padahal sesungguhnya, setiap hari mereka melakukan kejahatan dan melakukan penjajahan dan penindasan,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu.
Sehingga medatangi Al Aqso sekalipun atau Masjidil Aqso sekalipun, jika nampak damai ujar Fahri, itu adalah situasi damai yang mereka (zeonis Israel) ciptakan atau palsukan sekedar sebagai pencitraan. “Karena sesungguhnya mereka melakukan kejahatan kemanusiaan hari-hari kepada warga Palestina,” ungkap Fahri.







Komentar