Jakarta, liputan.co.id – Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyatakan surat edaran DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tentang pergantian antar waktu bagi kadernya yang duduk di DPR dan DPRD bisa diganti tanpa alasan yang jelas sangat berbahaya.
Oleh karena itu, Margarito menyarankan agar DPP PKS menuliskan saja dalam surat edaran tersebut tentang semua hal yang bisa memundurkan para kadernya dari jabatan anggota DPR dan DPRD.
“Menurut saya, surat edaran tersebut berbahaya karena siapa pun kader PKS yang duduk di legislatif bisa dicopot kapan saja tanpa alasan yang jelas,” kata Margarito, di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Di samping berbahaya bagi para kader PKS lanjut dia, kewajiban bakal calon anggota DPR dan DPRD (BCAD) untuk menandatangani Surat Pernyataan Pengunduran Diri tertanggal kosong tersebut juga membahayakan perkembangan demokrasi di Indonesia.
“Di tuliskan saja semua, biar para kader tahu ha-hal yang dilarang di internal PKS,” sarannya.
Kalau surat pernyataan pengunduran diri tersebut tetap diberlakukan, Margarito khawatir akan mendatangkan masalah internal di PKS secara terus menerus. “Pertanyaan saya, orang tidak akan pernah tahu kesalahannya tapi diharuskan menjalankan sebuah situasi yang tidak dia inginkan,” pungkasnya.







Komentar