Zulkifli Hasan Raih Anugerah Tokoh Pemberdayaan Zakat

Jakarta, liputan.co.id – Chief Executive Officer (CEO) Rumah Zakat Nur Effendy menganugerahkan penghargaan Tokoh Pemberdayaan Zakat 2018 kepada Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.

Pemberian penghargaan berlangsung di kompleks Gelora Bung Karno, Kamis (26/7/2018), bersamaan dengan peringatan ulang tahun ke-20 Rumah Zakat.

Dalam sambutannya, Nur Effendy mengatakan, lembaga yang dipimpinnya tak bisa melakukan pemberdayaan tanpa kolaborasi dengan masyarakat dan lembaga lainnya. “Untuk itu Rumah Zakat bergerak bersama masyarakat”, ujarnya.

Sejak hadir 20 tahun yang lalu lanjut dia, Rumah Zakat telah mampu memberi manfaat kepada 27 juta orang di seluruh Indonesia. “Selama kita bekerja, Rumah Zakat telah mendapat apresiasi dan penghargaan dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat”, ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Zulkifli Hasan mengucapkan selamat milad bagi Rumah Zakat yang ke-20. “Semoga terus memberi pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara sesuai dengan tujuan zakat”, ujarnya.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional memuji distribusi zakat yang dilakukan tidak hanya ke segala penjuru nusantara namun juga sampai ke Palestina.

Ditegaskan Zulkifli, zakat itu wajib bagi ummat Islam. “Yang mampu harus bayar zakat”, tuturnya.

Soal zakat, lebih lanjut ia mengatakan ibadah zakat sama seperti ibadah lainnya, seperti puasa. “Jadi zakat ada aturannya. Kalau mampu namun ia tak membayar zakat, orang itu akan berdosa,” imbuh Zulkifli.

Mantan Menteri Kehutanan ini mengharap agar Rumah Zakat mensosialisasikan bagaimana cara membayar zakat. Ini penting sebab menurutnya hitung-hitungan zakat itu detail. Untuk itu masyarakat harus mengerti bagaimana cara menghitung dan membayar zakat yang benar. “Publik harus mengetahui secara lengkap”, tuturnya.

Diakuinya, selama ini ada yang menganggap zakat itu seperti sedekah. “Jadi kita tak boleh kurang dalam menghitung besaran nilai zakat sepeser pun,” jelasnya.

Terakhir, Zulkifli Hasan mengajak kepada semua yang hadir untuk mendoakan Rumah Zakat agar terus mendapat kepercayaan dari masyarakat sehingga zakat yang dihimpun semakin besar sehingga yang didistribusikan pun juga semakin menyebar.

Komentar