Fahri Hamzah Bilang Tak Terbayang Jadi Presiden PKS

Jakarta, liputan.co.id – Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menyatakan dirinya tidak pernah membayangkan jadi Presiden PKS. Apa-apa yang dia lakukan semenjak tahun 2015 terkait dengan membawa kasus pemecatannya ke ranah hukum, adalah bagian dari upaya untuk memperbaiki partai.

“Saya tak terbayang, saya jadi Presiden PKS. Saya hanya mencegah partai dijorokan terus. Makanya dibawa masalahnya ke ranah hukum untuk mencari kepastian hukum,” kata Fahri, menjawab pertanyaan wartawan, menyikapi putusan Mahkamah Agung menolak Kasasi Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Oleh karena itu, Wakil Ketua DPR RI ini mengaku tidak juga pernah memikirkan muktamar luar biasa untuk memperbaiki PKS. “Kalau mau kembali bersatu seperti 2013, pasti bisa. Ini yang terjadi malah pemecatan demi pemecatan sehingga partai berantakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fahri bercerita ketika PKS di era Anis Matta memimpin partai. Semua khotbah di masjid-masjid ujar Fahri menyindir ada partai dakwah yang korupsi. Ketika itu, tidak ada kader yang mundur. “Tapi keadaan sekarang normal, kenapa banyak kader yang mundur menjelang pemilu?,” tanya dia.

Lalu dia juga bercerita ketika kasus pemecatannya ini masih berproses di Pengadilan Negeri. “Bendahara umum sudah salaman dengan saya, apa pun Putusan Pengadilan Negeri sama-sama kita terima dengan catatan tidak berlanjut ke pengadilan lebih tinggi dan saya bersedia. Tapi, begitu Pengadilan negeri memenangkan saya, mereka malah melanjutkan ke Pengadilan Tinggi hingga Kasasi ke Mahkamah Agung,” kata Fahri.

Terakhir dia katakan, dengan ditolaknya Kasasi PKS ini oleh MA, tentu berakibat kewajiban para tergugat untuk menjalankan seluruh putusan hukum, mulai dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung. “Termasuk ganti rugi sebesar Rp30 miliar, itu juga saya minta pengacara mengeksekusinya melalui aparatur penegak hukum. Semua uangnya saya berikan untuk kader PKS,” pungkasnya.

Komentar