Ketua MPR Akui Banyak Permintaan Kembali ke UUD 1945 Asli

Jakarta, liputan.co.id – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan, sejak hari ke delapan memimpin MPR, institusinya banyak menerima aspirasi agar NKRI kembali kepada UUD 1945 yang asli. Selain itu menurut Zulkifli, ada juga yang mengharapkan MPR mempertahankan UUD NRI Tahun 1945 hasil amandemen, dengan melakukan sejumlah perubahan.

“Usulan-usulan tersebut, kami bahas melalui Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian, bekerjasama dengan berbagai kalangan. Jadi MPR sudah membahasnya sejak lama,” kata Zulkifli, dalam acara Forum Group Discussion Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI), bersama Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia  (IARMI), di Gedung Konvensi, Taman Makam Pahlawan Nasional  Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu, (4/8/2018).

Menyikapi aspirasi dan berbagai masukan dari Lembaga dan Badan Pengkajian ujarnya, MPR, membentuk Panitia Ad Hock (PAH) I yang akan membahas soal tata tertib, dan PAH II membahas pokok-pokok haluan negara masing-masing dipimpin oleh Ahmad Basarah dan Rambe Kamarulzaman.

“Panita adhock itu akan diputuskan pada sidang tahunan pada 16 Agustus. Mereka akan bekerja selama enam bulan, hasilnya akan disampaikan kepada Presiden dan pihak terkait. Kemudian dibutuhkan putusan politis, oleh Presiden bersama pimpinan partai, agar kita bisa mengubah UUD NRI Tahun 1945, seperti masukan berbagai kalangan,” kata Ketua MPR itu.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi itu antara lain Dr Ahmad Farhan Hamid, Profesor Didik J. Rachbini. Profesor Kaelan, Hatta Taliwang dan Salamuddin Daeng.

Komentar