Jakarta, liputan.co.id – Aktivis Migran Care Siti Badriah menyatakan bahwa iklan sewa Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri melalui media online bukan kasus yang pertama kali terjadi di Singapura.
“Dalam catatan kami, situs online di Singapura yang mengiklankan sewa TKI di Singapura sudah sering terjadi,” kata Siti, di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (18/9).
Tahun-tahun sebelumnya lanjut Siti, juga pwernah terjadi. “Dulu juga sudah pernah terjadi iklan sewa TKI ini tayang dan dilihat oleh anggota Dewan. Kalau ngga salah Bu Eva yang lihat. Tahunnya saya lupa,” ujar Siti.
Selain itu lanjutnya, pada tahun 2017 yang lalu, Migran Care juga menangani kasus serupa di Arab Saudi.
“Modusnya, TKI dipekerjakan sebagai uji coba selama 3 bulan tanpa gaji. Rekrutnya melalui online. Berulang-ulang kasus itu terjadi dalam periode per tiga bulan, setelah itu diberhentikan,” imbuhnya.







Komentar