Hadapi Persaingan Internasional, DPD RI: Perkuat Ekonomi Daerah

Jakarta, liputan.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono menyatakan daerah harus diperkuat untuk dapat menghadapi daya saing Indonesia dalam menghadapi iklim perdagangan internasional.

Penguatan tersebut menurut Nono, dapat dilakukan melalui pembangunan perekonomian di daerah, baik dari bidang pariwisata, perdagangan, pertanian, ataupun investasi. Sebab, perekonomian daerah merupakan struktur dasar atas terbangunnya struktur ekonomi nasional. Di mana saat ekonomi daerah kuat, maka ekonomi nasional juga akan semakin kuat.

Demikian dikatakan Nono dalam Focus Group Discussion yang digelar Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI bertema “Memperkuat Daya Saing Sektor Unggulan di Tengah Ketidakpastian Iklim Perdagangan Internasional”, Rabu (26/9).

“Kali ini BKSP jemput bola di daerah untuk menyongsong perkembangan ekonomi di mana daerah dimungkinkan langsung berinteraksi keluar, sebagai penguatan terhadap ekonomi yang kita bangun. Ekonomi harus kita bangun menjadi struktur yang kuat dan mampu bersaing, sehingga yang muncul harusnya yang unggulan,” ujar Nono.

Senator Provinsi Maluku ini menambahkan, perekonomian daerah dapat dibangun melalui pengembangan potensi-potensi daerah. Pengembangan potensi tersebut merupakan dasar pondasi pembangunan perekonomian daerah dalam menghadapi kompetisi perdagangan internasional.

“Ketua Bappeda yang mengerti, mereka menyusun potensi-potensi daerah mana yang bisa didayagunakan. Saya kira, untuk mengangkat daerah agar memiliki kekuatan sebagai bagian dari kekuatan ekonomi nasional. Jika semuanya bergabung, itu akan menjadi kekuatan ekonomi secara nasional dalam rangka ketahanan dan daya saing,” ujarnya.

Di acara yang sama, Wakil Ketua BKSP DPD RI Abdurachman Lahabato mengatakan FGD ini dilakukan untuk menyelesaikan masalah riil yang terjadi di tengah konteks perdagangan dunia saat ini yang tengah terjadi perang dagang antara Amerika Serikat dengan China dan beberapa negara, yang berimbas ke negara-negara lain, salah satunya ke Indonesia, yaitu menurunnya nilai tukar Rupiah dan masalah dalam pembangunan ekonomi di Indonesia.

Untuk mengatasi hal tersebut, Abdurachman mengatakan pemanfaatan potensi daerah harus dilakukan secara optimal dan menjadi pilar bagi kemajuan dan ketahanan ekonomi nasional dalam menyelesaikan atau meminimalisir dampak atas persaingan perdagangan internasional.

“DPD RI sebagai representasi daerah akan terus mengajak seluruh stake holder baik di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah untuk mewujudkan hal tersebut,” imbuh Senator Maluku Utara itu.

Sementara Wakil Ketua BKSP DPD RI Adrianus Garu menjelaskan bahwa kegiatan FGD bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemahaman pemerintah pusat dengan regulasi yang dibuat terkait pembangunan di daerah.
Regulasi yang ada lanjutnya, harus mampu mendukung pembangunan di daerah melalui investasi. Saat ini ujarnya, masih terdapat beberapa regulasi yang menghambat masuknya investasi ke daerah. Oleh karena itu, dia meminta agar seluruh regulasi yang menghambat investasi di daerah diminimalisir.

“Sehingga formulasi yang harus kita bangun pada hari ini adalah kesamaan pandang, kesamaan persepsi antara daerah dengan pusat dalam rangka mengingkatkan investasi nasional ataupun investasi luar negeri yang mengalir ke daerah,” tegas Senator NTT itu.

Dia tambahkan, saat ini masih terjadi ketimpangan ekonomi di daerah, dimana wilayah Indonesia timur belum memperoleh investasi yang besar untuk pembangunan daerah. “Padahal selama ini wilayah Indonesia timur memiliki sumber daya alam yang besar dan memiliki sumbangsih besar terhadap perekonomian Indonesia secara nasional,” pungkasnya.

Komentar