Keterwakilan Perempuan di DCT 19 persen, Senator DIY Merasa Terpukul

Jakarta, liputan.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI GKR Hemas mengatakan kehadiran perempuan sebagai anggota legislatif di DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sangat bergantung pada partai politik.

Karena itu ujar Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta ini, harus ada kemauan partai politik untuk mendukung perempuan masuk menjadi calon anggota legislatif baik di DPR dan DPRD Provinsi, maupun di DPRD Kabupaten/Kota.

Demikian disampaikan Hemas dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan oleh KPPRI, KPPI, MPI, dan Perludem, di Media Center Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Rabu (26/9).

“Setiap DPR RI dan Pemerintah melakukan perubahan terhadap undang-undang terkait dengan Pemilihan Umum, aspirasi perempuan selalu memperjuangkan agar afirmasi keterwakilan perempuan di parlemen terakomodasi dalam peraturan perundang-undangan. Termasuk terkait Pemilu legislatif 2019, perempuan juga bergerak untuk mengawal peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen,” kata Hemas.

Namun demikian, GKR Hemas menyatakan keprihatinan atas rendahnya prosentase perempuan calon anggota legislatif pada nomor urut 1 untuk Pemilu 2019. “Terbaca hanya 19 persen perempuan atau hanya sebanyak 235 orang perempuan calon anggota legislatif pada nomor urut 1,” ungkap Hemas, sembari mengungkap data Perludem, dari total 1.256 orang calon anggota legislatif, 1021 diantaranya adalah laki-laki atau sebanyak 81 persen dibandingkan perempuan 19 persen.

Selain itu, Hemas juga menyoroti minimnya prosentase perempuan Calon Anggota DPD yang hanya berkisar 17 persen dari total 807 orang Calon Anggota DPD. “Ini masih menjadi pukulan bagi saya, apa yang sudah diperjuangkan bersama dari organisasi perempuan ternyata belum diiringi peningkatan kemauan perempuan untuk masuk legislatif,” tegasnya.

Di hadapan jurnalis yang hadir, bersama narasumber Lena Maryana Mukti (MPI), Ulla Nuchrawaty (KPPI), dan Heroik (Perludem), Hemas selaku Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) menegaskan komitmen organisasi yang hadir untuk melakukan pendidikan politik bagi perempuan.

Menurut GKR Hemas, rendahnya minat perempuan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif antara lain disebabkan ketiadaan dukungan logistik bagi perempuan.

“Walaupun, ini sebetulnya tidak mematahkan semangat perempuan, karena perempuan yang aktif di berbagai lini di daerah masing-masing punya kekuatan yang dimilikinya untuk berani maju. Kekuatan tersebut perlu menjadi amunisi bagi perempuan yang akan mencalonkan diri ke DPD atau DPR” pungkas Hemas.

Komentar