Politikus PAN: Mestinya Badan Pangan Nasional Sudah Ada

Jakarta, liputan.co.id – Regulasi terhadap sektor pertanian dan pangan sudah cukup memadai. Munculnya berbagai masalah pangan menurut Pimpinan Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi, karena setiap kebijakan sektor pertanian dan pangan melalui peraturan pemerintah belum mengambil spirit regulasi atau undang-undang yang sudah disahkan DPR bersama Presiden.

Misalnya menurut Viva, harga gabah menurut APBN dipatok senilai Rp3700 per kilo. Namun terjadi pembiaran ketika harga gabah di pasar mencapai Rp5000 per kilo, sehingga Perum Bulog sebagai pengaman ketersediaan pangan tidak membeli panen gabah para petani, karena harga pasar di atas harga APBN.

“Ini terjadi penyimpangan kekuasaan hingga timbul moral hazard di situ,” kata Viva, dalam Diskusi 4 Pilar MPR bertema “Strategi Mewujudkan Ketahanan Pangan”, di Media Center DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (14/9).

Selain itu, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengkritisi prilaku Kementerian Pertanian dengan Kementerian Perdagangan yang selalu berbeda soal data produksi beras. Kalau hari ini Kementan misalnya melansir data yang mengklaim telah terjadi surplus beras, maka besoknya ujar Viva, Kemendag merilis data kebutuhan beras nasional Indonesia tidak cukup.

“Muaranya, buka kran impor. Mestinya data dua kementerian itu sama. Yang terjadi selalu beda. Filosofi Kemendag soal pangan adalah supply and demand. Sementara Kementan faktor lain lagi,” tegasnya.

Akibat dari perbedaan filosofis dari dua kementerian itu kata Viva, maka Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) yang jadi korban karena sulit berperan di antara dua data pangan dari pemerintah yang saling berbeda.

“Padahal, kita sudah punya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, di mana pada Pasal 125 mengamanatkan Pemerintah wajib membuat Badan Pangan Nasional paling lambat Oktober 2015 yang lalu. Sekarang sudah September 2018, badan itu belum juga dibentuk,” tegasnya.

Kalau Badan Pangan Nasional ini ada dan didirikan pula Bank Tani imbuh dia, sebagian besar dari kerumitan pengelolaan pangan nasional akan teratasi secara sistematis.

“Sepertinya ada pihak-pihak tertentu yang tidak berkenan dengan niat baik DPR menjadikan bangsa ini berdaulat soal pangan serta membenahi tata kelola pangan ini ke arah yang lebih baik. Karena itu, siapa pun presidennya nanti, Badan Pangan Nasional dan Bank Tani harus jadi prioritas untuk didirikan sebagaimana amanat dari UU Pangan,” pungkasnya.

Komentar