DPR, BI dan Pemerintah Sepakat Kurs USD Di APBN Jadi Rp15.000

Jakarta, liputan.co.id – Setelah menggelar rapat selama tiga jam, Badan Anggaran (Banggar) DPR, Bank INdonesia dan Pemerintah akhirnya sepakat dan menyetujui perubahan asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Salah satunya mengenai perubahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat di dalam APBN 2019 dari Rp14.500 menjadi Rp15.000.

Kesepakatan ini diambil melalui Raapat Kerja antara Banggar DPR bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro, di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (17/10).

Kesepakatan tersebut menyusul peringatan Pimpinan Banggar DPR RI Said Abdullah secara tegas menyatakan pembahasan APBN ini harus tuntas sebelum akhir Oktober 2018, hingga tidak adalagi pembahasan yang berbelit terkait perubahan nilai tukar Rupiah.

“Batas pembahasan APBN harus tuntas 29 Oktober nanti. Pekan depan kita harus kembali ke komisi untuk membahas detail,” tegas dia.

Adapun asumsi makro yang disepakati yakni pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, inflasi 3,5 persen, tingkat suku bunga SPN 3 Bulan 5,3 persen, nilai tukar rupiah 15.000/USD, harga minyak mentah 70 USD/barel, lifting minyak 775 ribu Barel per hari, lifting gas 1.250 ribu Barel Per Hari dan cost recovery 10,22 miliar dolar.

Komentar