KPK Diminta Harus Saling Percaya Antarlembaga Penegak Hukum

Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cermat dalam memenuhi kebutuhan pegawainya.

Permintaan tersebut disampaikan Arteria dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Pimpinan KPK, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/10).

“Keluhan KPK adalah aparaturnya sangat sedikit. Ada 200 perkara yang harus diselesaikan. Bagaimana menyelesaikan grand corruption, menyelesaikan pending cassis, menyelesaikan OTT, dan kasus TPPU, tapi orangnya kurang. Saya katakan, harus ada solusi terkait rekrutmen. Kenapa terkesan berat menerima usulan nama-nama dari Kepolisian dan Kejaksaan?,” tanya Arteria.

Saat ini ujarnya, KPK butuh 60 orang tambahan pegawai. Yang diterima baru 13. Masih ada 47 lagi. Sementara di depan mata perkara banyak.

Karena itu, KPK dia imbau tidak berprasangka buruk terhadap masukan dari banyak pihak karena ada kebutuhan mendesak.

“Ada kebutuhan yang mendesak daripada harus berprasangka terhadap dua instasi penegak hukum lainnya itu. Kalau nama-nama tenaga penyidik yang sudah diajukan ke KPK belum diterima dengan baik, maka beban KPK akan semakin berat menghadapi penyelesaian kasus-kasus korupsi,” tegasnya.

lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan itu meminta Pimpinan KPK segera mencermati masalah ini. “Harus ada kompromi. Harus saling percaya antarlembaga penegak hukum,” pungkasnya.

Komentar