Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengutuk keras eksekusi hukuman mati oleh Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi terhadap tenaga kerja Indonesia Tuti Tursilawati tanpa didahului oleh notifakasi kepada pemerintah Indonesia.
Tindakan Arab Saudi tersebut menurut Charles, sama sekali tidak mengindahkan Konvensi Wina tentang hak asasi manusia (HAM).
“Saya mengutuk keras atas eksekusi Tuti. Begitu juga eksekusi mati kepada siapa pun di Arab Saudi,” kata Charles dalam acara Dialektika Demokrasi “Daftar Panjang TKI Dihukum Mati”, di Media Center DPR, Senayan Jakarta, Kamis (1/11).
Dia jelaskan, meski Arab Saudi belum meratifikasi Konvensi Wina, tapi praktik mengirimkan notifikasi sebelum eksekusi mati terhadap warga asing sudah jadi standar etika internasional.
Karena Arab Saudi tidak lagi mengindahkan etika pergaulan internasional, politikus PDI Perjuangan itu mendesak pemerintahan Joko Widodo meninjau ulang MoU pengiriman TKI ke Arab Saudi.
“Tinjau lagi MoU mengenai pengiriman TKI ke Arab Saudi, termasuk kepada 21 negara lainnya. Setop saja TKI ke Saudi dan juga terhadap negara-negara yang lemah komitmennya terhadap HAM,” tegas Charles.
Selain itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan DKI Jakarta ini juga mendesak Pemerintah Indonesia menghentikan hukuman dan eksekusi mati.
“Kalau hukuman dan eksekusi mati masih diterapkan, Indonesia akan dipandang bersikap ganda dan sebagai Negara tidak punya kapasitas moral untuk bicara hukuman mati di dunia internasional,” pungkasnya.







Komentar