Hanifah Husein: Forhati Bagian Penting dari Proses Transformasi Kebangsaan

Jakarta, liputan.co.id – Sebagai organisasi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam, Forum Alumni HMI wati (Forhati) terus berjuang pada pencapaian kualitas Insan Cita. Untuk itu, Presidium Majelis Nasional Forhati berkomitmen memajukan Forhati sebagai organisasi perempuan muslim Indonesia yang mampu memelihara dan mengembangkan intelektualitas dengan prinsip ilmu amaliah, amal ilmiah, kreatif dan inovatif, mau dan mampu mengabdi kepada bangsa dan negara di seluruh aspek kehidupan masyarakat, islami, dan bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Seluruh program dan aksi organisasi Forhati tak bisa dilepaskan dari Insan Cita dengan semangat yakin usaha sampai,” kata Koordinator Presidium Majelis Nasional Forhati Hanifah Husein, lewat rilisnya, Selasa (11/12), dalam rangka menyongsong 20 Tahun Forum Alumni HMI wati (Forhati) yang jatuh pada 12 Desember 2018.

Karena itu ujar dia, dikembangkan kepedulian dan mengambil peran strategis, berpartisipasi aktif dan kritis dalam seluruh aksi pembangunan nasional, khususnya dalam mewujudkan lingkungan sehat, cerdas, dan mampu secara ekonomi termasuk lingkungan alam untuk menyelamatkan anak bangsa di masa depan.

“Terkait dengan hal ini, Presidium Majelis Nasional Forhati memberikan perhatian khusus dan prioritas bagi program-program kesehatan, pendidikan, keislaman, pemajuan kebudayaan, kewirausahaan, dan peningkatan kualitas keluarga termasuk perlindungan anak, yang berdampak pada kualitas sosial kemasyarakatan, mengembalikan peradaban kejayaan sungai Citarum juga menjadi program Forhati,” ujar Hanifah.

Untuk itu lanjutnya, perlu menguatkan, konsolidasi organisasi secara simultan dan terintegrasi untuk mewujudkan Forhati sebagai organisasi perempuan muslimah Indonesia bermartabat dan mampu menjadi bagian penting proses transformasi kebangsaan.

Selaras dengan hal itu, Majelis Nasional Forhati ujar dia, secara bersungguh-sungguh dan tanpa henti, memperjuangkan keadilan terhadap perempuan dan anak untuk memperoleh hak hidup yang wajar dan layak sesuai dengan standar hak asasi manusia, khususnya dalam memperoleh rasa aman dan nyaman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari secara proporsional.

“Perlakuan adil negara atas kaum perempuan dan anak untuk mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan baik dalam bentuk kata-kata maupun aksi kekerasan fisik, termasuk pelecehan seksual dari siapapun juga, baik di wilayah domestik (keluarga) ataupun masyarakat patut jadi perhatian bersama,” tegasnya.

Selain itu kata Hanifah, Forhati memberikan perhatian khusus tentang penegakan hukum terkait KDRT, tidak hanya karena KDRT telah menjadi isu global dan telah menjadi perhatian publik semata, melainkan karena KDRT adalah tindakan yang bertentangan dengan kemanusiaan yang adil dan beradab. “UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga harus benar-benar ditegakan,” tegasnya.

Melanjutkan tradisi intelektual atas bimbingan Dr. Neng Djubaedah imbuh Hanifah, Forhati telah melakukan kajian bahkan menyumbangkan pemikirannya langsung melalui wakil rakyat di DPR untuk penyempurnaan pasal-pasal yang berkaitan dengan perlakuan demoralisasi termasuk perilaku seks menyimpang dengan harapan tidak ketinggalan moment perjuangan, Forhati segera melakukan kajian dan telaah kritis berkaitan dengan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual agar semua yang mendukung RUU PKS termasuk Forhati, faham benar apa yang diperjuangkan.

Komentar