Jakarta – Musisi Ahmad Dhani Prasetyo akhirnya resmi jadi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur menyusul vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, yang menghukumnya selama 1,5 tahun penjara. Dalam putusan pengadilan, Ahmad Dhani terbukti dalam kasus ujaran kebencian dengan 3 cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani, @ahmaddhaniprast. Cuitan ini diunggah admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2019) menyayangkan adanya penggunaan secara excessive atau berlebihan atas Undang-Undang Informatika Transaksi Elektronik (UU ITE), sehingga memunculkan standar ganda.
“Saya tidak bisa bicara hukum ya. Tapi ada perasaan kita, karena melihat kasus-kasus yang sama dan penggunaan secara excessive UU ITE itu sesungguhnya telah memunculkan semacam standar ganda, yang kemudian dirasakan oleh masyarakat,” kata dia.
Hal yang membuat Fahri Hamzah mengaku ngeri dari vonis itu adalah karena disebutkan Ahmad Dhani menulis distatusnya di sosial media, dari jutaan pengguna sosial media yang bicaranya kasar di Indonesia ini, dia mengatakan “penista agama itu, layak diludahi wajahnya”.
“Penista agama itu kan kejahatan, ada undang-undangnya, korupsi kejahatan, terorisme juga, begal, dan pembunuhan kejahatan. Nanti kalau ada orang bilang “pembunuhan atau pendukung pelaku pembunuhan itu layak diludahi wajahnya”, itu nanti kita masuk jadi tersangka kalau kayak begitu. Kan berbahaya sekali kalau kalimat itu yang tidak ada alamatnya. Kecuali ini kalau ada yang tersinggung, nah yang tersinggung tidak bisa diwakili oleh satu orang “kami adalah pendukung penista agama, kami protes”. Lho gitu? Nanti koruptor fight back bisa juga dong,” kata Fahri.
Karena itu, Fahri menyarankan Prabowo Subianto selaku capres penantang menyatakan akan mengakhiri pasal-pasal “karet” dalam UU ITE yang sekarang ini menyebabkan terhambatnya kebebasan orang untuk berpendapat.
“Jadi Undang-Undang ITE itu harus direvisi kalau itu dianggap telah digunakan secara salah,” saran anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu.
Masih terkait kasus Ahmad Dhani, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu melihat apa yang dialami Ahmad Dhani justru akan membuat elektabilitas petahana (capres Joko Widodo), turun sampai 5 persen. Bahkan ia semakin percaya bahwa petahana sedang dijatuhkan secara sistematis justru oleh sekelilingnya.
“Kasus-kasus akan dimunculkan untuk mengakhiri petahana. Keyakinan saya ini tidak untuk memprovokasi, tapi ini keyakinan saya bahwa Ahmad Dhani akan menjadi martir bagi kemenangan penantang (pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga),” ujarnya.
Kerugian (suka atau tidak), lanjut inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu, akan diderita oleh petahana mulai sejak kasus pembebasan ABB kemarin sampai hari ini adalah blunder, munculnya Tabloit Baroqah, sampai vonis terhadap Ahmad Dhany.
“Ini, orang-orang di sekitar petahana sedang melakukan orkestra untuk menjatuhkan wibawanya, dengan secara perlahan. Nanti mereka akan bikin lagi, masih ada 78 hari lagi, sampai elektabilitasnya menyentuh angka 20. Dan kayaknya pak Jokowi nggak menyadari itu, dan bahkan menikmati penggerusan elektabilitasnya itu,” pungkas Fahri.
Komentar