Anak Buah SBY Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Perangkat Desa

Jakarta, liputan.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron mengingatkan pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada keberadaan perangkat desa. Sebab menurutnya, hingga saat ini tidak ada aturan secara khusus yang mengatur status apalagi kesejahteraan para perangkat desa. Padahal perangkat desa sudah ada dan sudah bekerja sejak Republik ini ada.

“Tuntutan pertama yang disampaikan mereka adalah harus ada kepastian hukum terhadap status kepegawaiannya. Kenapa harus ada kepastian hukum? Karena mereka ini sangat dipengaruhi oleh pimpinannya atau oleh kepala desanya,” kata Herman, usai menerima audensi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Cirebon, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Kalau kepala desanya berganti, lanjut politikus Partai Demokrat ini, mereka akan kembali menjadi rakyat biasa, meski kemampuannya sangat dibutuhkan. “Artinya, tidak jaminan oleh undang-undang bagi perangkat desa untuk tidak kehilangan status dalam pekerjaannya saat kepemimpinan desa berganti,” ungkap Herman.

Kedua lanjut dia, sejalan dengan tuntutan untuk memperkuat status dan posisi jabatannya, muncul permintaan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan. Menurut Herman, di Komisi II DPR RI sudah diputuskan bahwa pendapatan perangkat desa setara dengan PNS golongan IIb. “Nah ini yang tentu juga direspon secara positif oleh Kementerian Dalam Negeri, tetapi realisasinya kan tidak ada sampai sekarang,” ujar Herman.

Ketiga kata Herman lagi, tuntutan yang disampaikan adalah untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Herman meyakini tiga tuntutan dari para perangkat desa ini, sebetulnya semua bisa dilaksanakan dan tinggal menunggu waktu serta kesesuaian anggaran.

“Tentu kalau ini ingin ditetapkan dalam undang-undang, Komisi II DPR membuka ruang untuk merevisi UU mana yang bisa menetapkan perangkat desa sebagai pegawai yang dijamin kedudukan dan jabatannya. Tentu tidak mudah untuk digeser apabila terjadi pergantian kepala desanya,” pungkas legislator dapil Jawa Barat VIII itu.

Komentar