DPR Pelototi Perubahan Tata Ruang Banten

Tangerang, liputan.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan akan mengawal perubahan tata ruang yang akan terjadi di Provinsi Banten. Perubahan terjadi menurut Mardani dampak dari program strategis nasional yaitu perluasan Runway Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang lokasinya berada di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

“Kabupaten Tangerang ini punya beban proyek strategis perluasan Terminal 3. Kita membahas ada dua desa yang mungkin akan terekspansi oleh runway Terminal 3 dan ini proses, serta relokasinya memerlukan adanya perubahan tata ruang,” kata Mardani, usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang, di ruang rapat kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Tangerang, Banten, Kamis (17/1/2019).

Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan tata ruang ini, baik di Provinsi Banten, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, ujar Mardani, sudah berjalan dengan baik. Untuk itu, pihaknya akan mengawal agar perubahan tata ruang itu dapat segera disetujui. “Ketika sudah jadi runway-nya, kita tentu perlu berpikir bagaimana masyarakat di dua desa yang tanahnya terpakai untuk perluasan runway Terminal 3 ini,” kata Mardani.

Selain itu, politikus PKS ini juga mengomentari pembentukan Kampung Reforma Agraria yang berada di Kabupaten Tangerang, kemudian redistribusi aset juga sudah dilakukan. Menurut Mardani, akan lebih bagus bilamana Kampung Reforma Agraria itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Menurut saya ini menjadi satu contoh redistribusi aset yang hakiki. Rumahnya sementara dibangun swadaya, tahun ini akan dibuat infrastruktur dan prasarananya. Kami (Komisi II) mungkin suatu saat akan mengunjunginya,” pungkas anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat VII itu.

Komentar