Jakarta, liputan.co.id – Lembaga pendidikan agama seperti madrasah dan pesantren sebaiknya masuk dalam otoritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Alasannya, agar lembaga pendidikan agama mendapat perhatian yang sama seperti sekolah umum. Selama ini, di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), sekolah-sekolah agama seperti kurang berkembang, karena minimnya anggaran Kemenag.
Hal tersebut terungkap saat Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima Forum Silaturahmi Alumni Mesir (FSAM), di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2019).
Pesantren dan madrasah ujar Fadli, jangan sampai dianaktirikan, tak semaju sekolah-sekolah umum lainnya. RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (LPKP) yang kini sedang dibahas di DPR RI harus mendapat pengawalan dan perhatian penuh. Ini momentum terbaik untuk memajukan pesantren dan madrasah.
Para alumni dari sejumlah universitas ternama di Mesir ikut mendorong agar RUU LPKP bisa segera diundangkan setelah mendapat masukan dari para tokoh Islam.
“DPR memerlukan pemikiran mendalam untuk sejumlah isu dalam berbagai RUU yang sedang dibahas. Khusus isu pesantren, selama ini terpinggirkan karena minimnya anggaran. Menurut saya, sebaiknya pesantren dan madrasah masuk Kemendikbud agar mendapat perhatian yang sama,” kata Fadli.
Dia tegaskan, RUU LPKP harus diberi perhatian serius agar pesantren dan madrasah maju.
Para alumni Mesir yang bersilaturrahmi dengan Fadli ini, sebelumnya adalah para santri dari sejumlah pesantren di Tanah Air. Delegasi FSAM ini dipimpin Dede Muharom.
Komentar