Jakarta, liputan.co.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati menyatakan apresiasi atas kebijakan pemerintah yang memprioritaskan guru honorer K2 untuk diseleksi menjadi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Prioritas bagi guru honorer K2 itu menurut Reni, menjadi penting sebagai bentuk perhatian negara terhadap masyarakat yang telah mengabdikan diri kepada negera.
“Kalau rekomendasi di Komisi X tetap meminta seluruh guru honorer K2 dikurangi yang lolos Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sisanya harus otomatis diangkat menjadi PPPK,” ujar Reni, lewat rilisnya, Kamis (17/1/2019).
Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, PPPK merupakan apresiasi sekaligus solusi dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan guru honorer K2 yang telah mengabdi puluhan tahun di sekolah. Itu sebabnya mereka tidak perlu lagi dilakukan tes. Meski demikian hingga sekarang belum ada petunjuk teknis tentang bagaimana mekanisme seleksi ini dilakukan.
“Mereka sudah puluhan tahun mengajar. Tidak ada alasan kemudian mereka dilakukan tes. PPPK ini kan sesungguhnya apresiasi untuk jerih payah mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun dalam dunia pendidikan. Komisi X DPR memastikan akan mengawal proses ini,” ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat itu.
Diberitakan, pemerintah melakukan rekrutmen PPPK pada akhir Januari 2019. Nantinya PPPK akan mendapatkan hak dan fasilitas yang sama dengan PNS kecuali uang pensiun. Pengangkatan PPPK ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).







Komentar