KADIN Ingatkan Pemerintah Hati-hati Kelola Batam

Jakarta, liputan.co.id – Ketua Komite Tetap Penghubung antarLembaga DPR dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Firman Soebagyo mengingatkan pemerintah untuk hati-hati dalam membuat kebijakan tata kelola Batam. Khususnya terkait Badan Pengusahaaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

Hal itu disampaikan Firman dalam diskusi “Menakar Masa Depan Free Trade Zone (FTZ) Batam dan Inkonsistensi Kebijakan Pusat dalam mengembangkan Batam”, bersama anggota Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria, Praktisi Hukum Batam Ampuan Situmeang, dan Ketua KADIN Batam Jadi Rajagukguk, di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (8/1).

“Saya memahami aspek politik dan ekonomisnya. Karena itu saya mengingatkan pemerintah agar hati-hati dan tidak melanggar UU dalam tata kelola Batam. Apalagi kawasan Batam ini bertujuan bisa bersaing dengan Singapura,” kata Firman.

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar ini juga menyayangkan, kenapa DPR dulu mendukung Batam menjadi pemerintahan kota yang dipimpin oleh Wali Kota. “Seharusnya DPR saat itu menjadikan Batam sebagai kota administratif. Bukan Kota Madya,” ujarnya.

Karena itu kata Firman, pemerintah harus hati-hati untuk tidak melanggar UU. Termasuk Wali Kota yang tidak boleh merangkap jabatan dengan kewenangan mengelola Batam.

“Jadi, saya mengingatkan Presiden RI untuk tidak mendengar informasi dari orang-orang yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Terlebih di tahun politik ini jangan sampai kebijakan itu membuat kegaduhan politik baru,” sarannya.

Selain itu, Firman membantah adanya dualisme kepemimpinan di BP Batam. “Tak ada dualisme kepemimpinan di BP Batam. Apalagi perubahan status dari FTZ ke Kawasan Ekonomi Industri (KEK) kondisinya makin tidak menguntungkan. Bahkan ada investor siap hengkang,” pungkasnya.

Komentar