Buntut Tewasnya Taruna ATKP, Politisi PPP: Ide Melebur Sekolah Kedinasan Layak Digulirkan

Jakarta – Kematian Aldama Putra Pongkalan, Taruna Akademi Tehnik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/2/2019) membuat miris Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati.

Karena itu, Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat IV ini berharap harus ada tindakan konkret untuk menghentikan praktik penganiayaan senior terhadap para yuniornya.

“Pertama, kami menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam. Peristwia ini harus menjadi peristiwa terakhir, harus ada langkah nyata untuk menghentikan praktik kekerasan di lingkungan sekolah kedinasan,” kata Reni, lewat rilisnya, Senin (11/2).

Meninggalnya Taruna di ATKP lanjutnya, menambah daftar kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah kedinasan di Indonesia. Dia sebut, awal tahun 2017 terjadi kekerasan hingga menyebabkan kematian di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Marunda Jakarta Utara. Sebelumnya, di tahun 2008 dan 2014 juga terjadi tindakan serupa di STIP. Tahun 2013, kejadian serupa juga terjadi di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/STPDN (sekarang berganti IPDN). “Kekerasan di sekolah kedinasan yang terus berulang, ini harus dihentikan dengan membuat langkah-langlah fundamental,” tegas Reni.

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI ini menyebut hubungan antara senior dan yunior di sekolah kedinasaan cukup kuat. Pihak senior merasa lebih dominan dibanding yunior. Akibatnya, tindak kekerasan kerap dilakukan oleh senior kepada yuniornya. “Struktur hubungan antar-siswa terbentuk sedemikian rupa antara senior dan yunior. Senior merasa berkuasa dan yunior pihak yang dikuasai,” ungkap Reni.

Hal lainnya yang juga menjadi pemicu yakni aktivitas kekerasan yang tampak terlembaga dengan pola mewariskan dari angkatan satu ke angkatan berikutnya. “Pendidikan yang menekankan pada aktivitas fisik dengan tujuan untuk kedisplinan telah bias karena menjadi pemicu kekerasan. Mestinya harus imbang antara aktivitas fisik dengan aktivitas fikir dan budi pekerti,” saran Reni.

Reni meminta pemerintah melalui kementerian/lembaga yang menyelenggarakan sekolah kedinasaan untuk melakukan perubahan funadamental dalam penyelenggaran pendidikannya.

“Selama ini pemerintah sebagai penyelenggara sekolah kedinasaan sikapnya hanya reaktif, tidak membereskan akar masalah. Kalau begini terus, ide untuk meleburkan sekolah kedinasan dengan lembaga pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Ristek Dikti layak untuk digulirkan,” pungkas Reni.

Komentar