Jakarta – Ketua Bidang Kepemudaan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyatakan menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).
Sikap tersebut menurut Mardani, sesuai dengan aspirasi Persaudaraan Alumni (PA) 212 serta berbagai kalangan umat Islam yang juga minta PKS menolak RUU P-KS, sebagaimaba terungkap dalam pertemuan di Dewan Da’wah Islamiyah Pusat Indonesia (DDII), Jalan Kramat Raya Jakarta, Sabtu (9/2).
“Insya Allah ibu-ibu, PKS secara tegas menolak draf RUU P-KS,” ujar Mardani.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengungkapkan beberapa alasan partainya menolak RUU P-KS. “Kami partai Islam yang akan selalu memperjuangkan dan mendukung undang-undang yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan sesuai norma-norma agama, jadi kami tegaskan menolak RUU ini,” tegas Mardani.
Namun lebih lanjut ia katakan, PKS lebih mendukung adanya RUU Penghapusan Kejahatan Seksual bukan Penghapusan Kekerasan Seksual. “PKS menganggap saat ini di Indonesia lebih memenuhi kriteria ‘darurat kejahatan seksual’ di masyarakat, sehingga UU anti kejahatan seksual lebih urgent,” kata Mardani.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Jakarta Timur itu menjelaskan betapa daruratnya kejahatan seksual saat ini, terutama di era informasi dan bebas seperti sekarang. “PKS ingin fokus RUU tidak melebar ke isu-isu di luar kejahatan seksual. Sehingga, fokus hanya pada tindak kejahatan seksual, yaitu pemerkosaan, penyiksaan seksual, penyimpangan perilaku seksual, pelibatan anak dalam tindakan seksual dan inses,” ujarnya.
Mardani berharap semakin banyak partai yang bersama PKS menolak undang-undang yang tidak mencerminkan nilai Pancasila dan agama. “Ibu-Ibu mohon doakan kami, PKS akan bisa sesuai target menang dengan minimal 12 persen kursi di Parlemen, sehingga kami bisa lebih banyak berbuat untuk membantu serta mengadvokasi aspirasi masyarakat,” pungkasnya.







Komentar