Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menyatakan, semua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ada di Komisi-Komisi, Panitia Kerja (Panja), Panitia Khusus (Pansus) hingga Baleg DPR tidak ada masalah bagi DPR.
Termasuk 55 RUU luncuran periode tahun lalu, menurut Supratman, juga tidak ada apa-apa. “Masalahnya justru dari kehadiran pemerintah yang setengah hati,” kata Supratman, dalam Forum Legislasi “Empat RUU Rampung Sesuai Target”, di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Dalam kasus RUU tentang Ekonomi Kreatif dan RUU tentang Ibadah Haji misalnya. Menurut politikus Partai Gerindra ini, juga tidak bermasalah. “Kedua RUU itu mandegnya karena Pemerintah malas hadir membahasnya bersama DPR,” tegas dia.
Dia ungkap perkembangan dua RUU yaitu RUU tentang Pertembakauan dan RUU ASN. “Surat presidennya (Surpres) sudah ada, tapi daftar inventaris masalah (DIM) yang semestisnya juga dilampirkan pemerintah ternyata tidak,” ujar dia.
Dijelaskannya, terhadap RUU ASN hanya merubah dua pasal saja. Tapi karena Menpan RB diganti dan penggantinya tidak mau hadir ke DPR, maka pembahasannya mandeg lagi.
Supratman menegaskan, pembiayaan satu RUU itu sangat mahal. “Terhadap RUU yang mangkrak ini, kita tak bisa carry over, harus dimulai dari awal lagi. Ada 21 RUU yang mangkrak yang terancam tak selesai. DPR periode berikutnya harus mulai dari awal lagi. Berapa banyak anggaran yang dipakai sementara RUU tak kunjung selesai,” tegasnya.
Menurut Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu, ini terjadi karena lemahnya koordinasi di internal pemerintah.
“Makanya dulu ada wacana dibentuknya badan legislasi oleh pemerintah, itu bagus untuk percepatan pembahasan RUU. Sayangnya hingga kini itu tidak ada,” imbuhnya.







Komentar