Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan putaran ketiga debat pasangan calon presiden RI pada Minggu 17 Maret nanti akan menghadirkan dua sosok dengan latar belakang yang sangat berbeda. Dari kubu petahana dengan nomor urut 01 akan tampil calon wakil presiden (cawapres) Ma’ruf Amin (76 tahun), sedangkan dari kubu penantang bernomor urut 02 menghadirkan cawapres Sandiago Salahuddin Uno (50 tahun).
Ma’ruf Amin menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah adalah seorang ulama, politikus senior dan mantan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR yang juga andalan mantan Presiden Abdurrahman Wahid. Sedangkan Sandiaga Uno berasal dari kaum milenial, muda, dan pengusaha.
“Ini adalah debat yang petarungnya mewakili dua alam pikiran yang se hari-hari berbeda jauh, termasuk life style dan cara berkampanyenya. Pak Sandi keliling kalau pagi. Kalau Pak Ma’ruf itu lebih banyak didatangi,” kata Fahri, dalam Dialektika Demokrasi “Menakar Efektivitas Debat Capres dalam Meraih Suara”, di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (14/3).
Namun Fahri mengingatkan, terkait dengan latar belakang kedua cawapres, semua pihak harus bersepakat terlebih dahulu bahwa apapun background dari orang itu, dari mana pun dia datang mewakili pikiran dan kelompok sosial apapun, begitu dia duduk di depan meja debat, maka dia adalah dua orang yang sebenarnya paling powerfull di dalam kata-kata dan berbagai pertanyaan.
Ketika debat putaran kedua saja misalnya. Menurut Fahri, Prabowo selaku calon presiden (capres) punya hak bertanya langsung kepada Presiden dan Presiden harus menjawabnya secara langsung dalam forum debat itu juga. “Kami saja sebagai anggota DPR tidak punya keistimewaan untuk bertanya kepada Presiden dan Presiden itu harus jawab langsung. Bahkan hak angket DPR jarang bisa mendatangkan Presiden. Tapi ini ada orang yang bertanya langsung dan dia boleh mengonfirmasi di depan umum, di depan publik apapun yang ingin diketahui karena di situ seorang presiden atau calon presiden harus menjawab dan dia harus mengatakan apa adanya,” kata Fahri.
Namun lanjut Fahri, debat dalam makna yang sesungguhnya tidak terjadi karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengasumsikan debat itu seperti cerdas cermat atau cerdas tangkas atau kalau di kampung seperti kelompencapir, karena pertanyaan KPU yang buat dan jawaban capres tentu akan di hapal.
“Di situ ada reduksi KPU terhadap keinginan rakyat untuk mengetahui apa yang ada di dalam kepala kandidat, bukan kepalanya KPU atau para panelis atau juga di dalam kepalanya para tenaga ahli dan staf-staf yang diangkat oleh calon. Seharusnya, debat capres adalah ajang bagi rakyat untuk mengetahui, apa yang ada di dalam pikiran kandidat? Itu menurut saya agak direduksi oleh KPU. Lalu kita kritik, akhirnya tidak di bocorkan namun soal tetap dibuat oleh panelis,” katanya.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu tidak akan mempersoalkan bahwa apakah betul soal tidak bocor. Namun di abad 21 ini ujarnya, bocor zaman sekarang bukan karena ada moral hazard, tapi karena ada teknologi yang bisa menyadap apa pun yang dilakukan di ruang tertutup sehingga tidak ada yang tidak bocor.
“Makanya saya mengusulkan, tidak perlu lagi ada pembuatan-pembuatan soal itu. Biar lah kandidat itu bertanya dari hulu sampai hilir persoalan. Kita atau KPU hanya menyiapkan tema dan itu disampaikan kepada kedua cawapres. Selanjutnya silakan debat di wilayah itu sehingga seru perdebatannya,” sarannya.
Sebaliknya lanjut Fahri, kalau masih ada soal-soal dari panelis, tidak akan pernah debat itu masuk ke substansi tema debat. “Saya melihat bahwa ini hanya akan seperti seremonial saja, dari sebegitu banyak persoalan yang seharusnya para kandidatlah yang mengidetifikasi, bukan panelis dan itu tidak masuk akal menurut saya,” tegasnya.
Debat mestinya menjadi hak rakyat untuk mengetahui keseluruhan isi kepala para kandidat. Di sisi lan ujar Fahri, dari semua debat yang sudah ada, isunya belum kepegang. “Misalnya debat tentang penegakan hukum sudah selesai tapi isu-isu hukum yang hari ini kita dengar itu nggak dibahas, KPK nggak dibahas, korupsi nggak di bahas terorisme nggak dibahas, narkoba tidak dibahas, dan reformasi pengadilan ga dibahas, nasib kejaksaan, masa depan kepolisian ga dibahas. Kenapa? Karena direduksi oleh KPU,” ungkap dia.
Karena itu, inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu meminta KPU lepas dari keharusan membuat soal, mulailah memberikan kesempatan kepada para kandidat untuk saling bertanya sedalam-dalam yang mungkin mereka lakukan.







Komentar