Jakarta – Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha menyatakan di internal partainya saat ini berkembang wacana memperpanjang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden dari lima tahun menjadi delapan tahun.
Melalui penambahan masa jabatan itu menurut Syaifullah maka sangat mungkin presiden dengan wakil presiden mewujudkan semua janji-janji politiknya ketika berkampanye menjelang pemilu presiden.
“Kalau masa jabatan presiden lima tahun sulit baginya untuk mewujudkan janji-janji politik di masa kampanya. Menurut pandangan Fraksi PPP di MPR sebaiknya masa jabatan presiden ditambah menjadi delapan tahun saja,” kata Syaifullah, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (1/3/2019).
Konsekuensi dari masa jabatan presiden delapan tahun itu lanjutnya, maka tidak ada lagi calon presiden dari petahana. “Delapan tahun selesai, presiden tidak boleh kembali sebagai calon presiden. Satu periode selesai,” tegasnya.
Dengan formasi pemilu presiden seperti itu ujar Anggota Komisi I DPR RI ini, maka tidak akan ada lagi pertarungan calon presiden dari petahana. “Kontestasi hanya diikuti oleh pendatang baru dan pasti penggunaan fasilitas negara sekecil apapun dapat dihindari,” tegasnya.
Bahkan, Anggota DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan itu juga mengusulkan agar tidak semua kursi Anggota DPR diperebutkan pada setiap pemilu legislatif. Menurut dia, untuk alasan menjaga kesinambungan program-program Parlemen sebaiknya hanya 80 persen dari keseluruhan kursi DPR yang di lepas ke Pemilu legislatif.
“Kursi DPR yang 20 persen tidak diperebutkan itu biar saja tetap diisi oleh anggota DPR dengan tujuan untuk menjaga keberlanjutan pekerjaan DPR Anggota DPR yang baru tidak lagi memulai pekerjaannya dari nol,” kata Syaifullah.
Dia tambahkan, dengan memperpanjang masa jabatan presiden dan hanya 80 persen kursi DPR yang diperebutkan makan dengan sendiri terjadi penghematan uang negara untuk peristiwa pemilu.







Komentar