Jakarta – Komisi V DPR RI berkomitmen akan memperjuangkan peningkatan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 sesuai kebutuhan yaitu sebesar Rp137 miliar.
Diketahui, pagu indikatif Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp103 triliun, mengalami penurunan dari tahun anggaran 2019 sebesar Rp117 triliun.
“Untuk itu kami bersama dengan Kementerian PUPR akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai dengan pagu kebutuan untuk membiayai program-program prioritas,” kata Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis, saat membacakan salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri PUPR, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Selain kenaikan pagu anggaran, pihaknya juga mendorong Kementerian PUPR untuk memperjuangkan program pembangunan yang berskala nasional, seperti pengendalian banjir, air minum, sanitasi dan Penyediaan Hunian Layak.
“Tahun ini, Bina Marga (pembangunan jalan) sudah melampaui target, kami berharap yang skala nasional seperti air, hunian layak dan sanitasi dapat diprioritaskan dengan menambah anggaran,” ujar Fary.
Senada, Anggota Komisi V DPR RI Muhidin Mohamad Said menyatakan pengendalian banjir yang saat ini sulit tercapai perlu menjadi perhatian Kementerian PUPR. “Saat ini terjadi bencana di mana-mana, salah satunya di Sulawesi Tenggara. Itu semuanya hancur. Saya pikir pengendalian banjir ini perlu menjadi perhatian dengan peningkatan anggaran,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan penugasanan pembangunan sarana prasarana pendidikan, olahraga dan pasar, pihaknya meminta Kementerian PUPR memberikan batasan mengingat belum adanya payung hukum. “Kalau diberi penugasan, tanyakan di mana payung hukumnya. Karena harapan rakyat bertumpu pada siapa yang membahas. Pendidikan dibahas Komisi X, pasar dibahas Komisi VI. Ini akan menjadi problem,” kata politikus Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono menjelaskan pagu indikatif Kementerian PUPR sebesar Rp103 triliun. Penyesuaian alokasi belanja operasional bertambah sebesar Rp585 miliar. Dalam rangka penyelesaian pembangunan infrastruktur prioritas nasional seperti jalan, jembatan, bendungan/air baku, air minum dan kesinambungan pembangunan sarana dan prasaranan pendidikan, olahraga, dan pasar, maka diperlukan tambahan anggaran prioritas dan mendesak sebesar Rp16,5 triliun.
Komentar